SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Dalam melaksanakan tugasnya meliput aksi demonstrasi di lapangan, wartawan masih saja menjadi korban kekerasan oleh aparat. Terbaru, saat meliput aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker, Kamis (8/10).
Masalah ini dibahas jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) saat menyambagi Mabes Polri, Senin (12/10).
Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari didampingi oleh Sekjend PWI Mirza Zulhadi, Sekretaris II Naek Pangaribuan diterima langsung Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono.
Pertemuan tersebut menyepakati bahwa Polri akan kembali mensosialisasikan ke aparat di lapangan bahwa kerja wartawan dilindungi undang-undang, tidak boleh mengalami kekerasan dan intimidasi. Meskipun sebenarnya hal ini sudah seringkali diinstruksikan ke aparat di lapangan.
“Artinya Polri juga wajib melindungi wartawan yang bekerja saat meliput aksi demonstrasi di lapangan,” kata Argo Yuwono.
Menurut Argo, pihaknya juga meminta wartawan di lapangan dilengkapi dengan tanda pengenal dan kartu identitas yang jelas.
“Karenanya ke depan kami akan membuat rompi khusus bagi wartawan di lapangan, agar dapat dikenali petugas. Sehingga tidak terjadi kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan,” ujar Argo.
Untuk penyediaan rompi bagi wartawan ini, kata Argo, akan dimulai nantinya bagi para wartawan di Mapolda Metro Jaya dan susul kota-kota besar di Indonesia.
“Selanjutnya secara bertahap di seluruh wartawan di semua Polda,” kata Argo.
Sementara itu Ketua Umum PWI Atal S Depari mengatakan bahwa pada dasarnya Polri juga sepakat bahwa kinerja wartawan di lapangan adalah dilindungi Undang-undang serta dijamin tidak mengalami kekerasan.
Namun, kata Atal, di saat atau momen tertentu yang rusuh atau chaos saat aksi demonstrasi, keberadaan wartawan sangat menentukan untuk terhindar dari lapangan.
“Dalam teknis peliputan aksi demonstrasi, wartawan idealnya berada di belakang aparat, agar terhindar dari kekerasan,” kata Atal.
Atau paling tidak, kata Atal, posisi wartawan adalah di samping antara aparat dan pendemo yang berhadapan.
“Jadi cerdaslah mengambil posisi. Jangan memaksakan diri menerobos ke depan, karena itu berpotensi mendapat kekerasan,” kata Atal yang mendukung rencana Polri menyediakan rompi khusus bagi wartawan yang meliput aksi demonstrasi.
“Karena dengan begitu, aparat mengetahui bahwa di sana ada wartawan, dan bukan ancaman bagi mereka. Sehingga wartawan terhindar dari kekerasan,” kata Atal. (Tumpak S)