SUARAINDONEWS.COM, Grobogan – Selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2023 yang digelar sejak tanggal 18 Agustus hingga 6 September 2023 lalu, Polres Grobogan berhasil mengungkap 4 kasus pencurian sepeda motor. Dalam penanganan 4 kasus tersebut, 5 orang berhasil diamankan.
Beberapa kasus yang berhasil diungkap diantaranya, pencurian disertai pemberatan yang terjadi di teras toko Mila mart di desa Kedungjati, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, pada Senin 28 Agustus 2023 lalu.
Saat itu Polres Grobogan berhasil mengamankan 2 pelaku, Kr (23) dan As (23). Keduanya merupakan warga Desa Deras, Kecamatan Kedungjati, Grobogan.
Kapolres Grobogan Kamis (05/10/2023) kemarin mengatakan, modusnya pelaku berpura-pura membeli makanan di depan toko Mila mart.
“Pelaku pura-pura beli makanan di depan toko Mila mart, kemudian pelaku melihat sepeda motor Honda Beat dengan nopol K-2615-VJ yang kunci kontaknya berada di dashboart. Melihat kondisi aman motor tersebut dibawa pergi”, terang Kapolres.
Selain itu Polres Grobogan juga berhasil mengungkap pencurian sepeda motor Honda Beat dengan nopol K-2550-OP yang berada di Jalan Brigjen Katamso, Purwodadi, Grobogan. Pada Minggu 9 Juli 2023 lalu. Polres Grobogan dalam kasus tersebut berhasil mengamankan AS (33) pria asal Desa Geneng, Kabupaten Jepara.
“Pada kejadian tersebut pelaku mencari sasaran dengan cara (Hunting) berburu, pelaku memanfaatkan situasi dan kelengahan korbannya. Dalam menjalankan aksinya pelaku merusak lubang kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci T”, ungkap Kapolres.
Polres Grobogan juga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Genuksuran Kecamatan Purwodadi, Minggu (22/11/2022) silam dengan pelaku AFA (18) warga Desa Getasrejo Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan.
“Modusnya sama, hunting. Pelaku mencuri sepeda motor Honda Supra dengan nopol K-6047-DF”, terang Kapolres.
Kasus pencurian sepeda motor selanjutnya yakni di Desa Ngrandu Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan pada Jum’at (02/06/2023) lalu. Sepeda motor Honda Beat dengan nopol K-3060-AF digondol pelaku. Dengan tersangka yaitu Sy (59) seorang warga Kecamatan Sumberlawang Kabupaten Sragen Jawa Tengah.
Dari hasil pelaksanaan operasi ini, Kapolres Grobogan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala tindak kejahatan kepada pihak kepolisian. (Hendri A)