SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Kabupaten Bogor menjadi habitat satwa liar Elang Jawa, satwa yang merupakan simbol negara. Hal ini ditunjukkan oleh Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan saat melakukan pelepasliaran sepasang Elang Jawa, Jelita dan Parama, di Vila Hijau, Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Senin (31/1/2023).
Pelepasliaran satwa endemik tersebut dilakukan bersama-sama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(KLHK) Republik Indonesia, Taman Safari Indonesia, PT Smelting, dan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGP)
“Kami sangat bangga bahwa Kabupaten Bogor menjadi tempat penangkaran satwa Elang-Jawa yang merupakan simbol negara,” kata Iwan Setiawan, Rabu (1/2/2023).
Menurut Iwan Setiawan, pelepasliaran Elang Jawa sebagai bagian dari upaya konservasi melalui pengembangan satwa liar ke alam bebas untuk meningkatkan kesadaran dan kecintaan kita semua terhadap keanekaragaman hayati Indonesia, sehingga masyarakat tergerak untuk ikut dalam upaya melindungi habitatnya.
Iwan menjelaskan, upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dalam rangka melestarikan Elang Jawa, yang pertama harus kami jaga adalah habitatnya.
Kemudian, keterlibatan Taman Safari Indonesia untuk bekerjasama dengan Kementerian LHK dan pihak lainnya dalam melestarikan satwa Elang Jawa.
“Habitat Elang Jawa, sangat cocok di tempat ini, Pemkab Bogor tentunya punya aturan agar kawasan ini dijaga alamnya. Menjaga alam ini juga dilakukan secara sinergi bersama seluruh stakeholder secara pentathelix,” jelasnya.
Hal itu, tambahnya, agar terpelihara menjadi habitat yang baik untuk satwa langka dan melindunginya dari kepunahan.
Sebagai informasi, Elang Jawa (Nisaetus Bartelsi) adalah salah satu spesies elang berukuran sedang dari keluarga Acciptridae dan dan genus Nisaetus yng endemik di Pulau Jawa. Satwa ini dianggap identik dengan lambang negara Republik Indonesia, yaitu Garuda. Sejak 1992, burung ini ditetapkan jadi maskot satwa langka Indonesia. (Ahmad Djunaedi)