SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bambang Soesatyo, mengemukakan usulan tentang sistem pemilihan umum campuran dalam sebuah pertemuan kebangsaan yang digelar di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, yang dihadiri oleh Sidarto Danusubroto, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Soesatyo menyampaikan gagasan tersebut sebagai upaya untuk memperbaiki dinamika politik Indonesia.
Soesatyo menggarisbawahi pentingnya mengkombinasikan pemilihan langsung dengan pemilihan proporsional, mengacu pada sistem yang telah diterapkan di beberapa negara maju seperti Jerman. Dia menekankan bahwa pendekatan ini dapat meningkatkan peran partai politik dan memungkinkan kader-kader terbaik untuk mewakili rakyat di parlemen.
Diskusi dalam pertemuan juga membahas berbagai tantangan yang dihadapi oleh demokrasi Pancasila, terutama dalam konteks perlawanan terhadap pengaruh kapitalisme politik. Soesatyo menyatakan keyakinannya bahwa sistem pemilu campuran bisa menjadi solusi untuk menjaga masa depan demokrasi Pancasila.
Selain itu, Soesatyo juga mencatat perlunya mengkaji kembali Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945, yang telah mengalami beberapa amendemen. Dia menyoroti dampak dari ketentuan “efisiensi berkeadilan” dalam pasal tersebut terhadap sistem ekonomi Indonesia.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut para Wakil Ketua MPR RI lainnya serta sejumlah tokoh penting dalam sejarah politik Indonesia. Mereka bersama-sama mempertimbangkan berbagai upaya untuk memperkuat fondasi demokrasi dan mengatasi tantangan-tantangan yang dihadapi oleh bangsa ini.
Pertemuan kebangsaan ini menjadi momentum penting untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam melangkah menuju masa depan yang lebih baik bagi Indonesia. Garis besar hasil diskusi dan usulan-usulan yang diajukan akan menjadi bahan pertimbangan serius bagi para pemangku kepentingan dan pembuat kebijakan di masa mendatang.
(Anton)