SUARAINDONEWS. COM, Jakarta — Kapolri menegaskan penolakannya terhadap wacana pembentukan jabatan Menteri Kepolisian. Jenderal polisi bintang empat itu menyatakan lebih memilih mengundurkan diri apabila kepolisian harus berada di bawah koordinasi seorang menteri.
Menurut Kapolri, format terbaik bagi Polri adalah tetap bertanggung jawab langsung kepada Presiden tanpa lapisan birokrasi tambahan. Ia menilai, keberadaan Menteri Kepolisian justru berpotensi melemahkan efektivitas kepemimpinan dan rantai komando di tubuh Polri.
“Jika pilihannya polisi tetap di bawah Presiden tetapi ada Menteri Kepolisian, sementara Kapolri hanya sebagai pelaksana, maka saya memilih Kapolri dicopot. Itu sikap saya,” tegas Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Sejak awal rapat, Kapolri menekankan bahwa posisi Polri akan lebih ideal bila langsung berada di bawah Presiden.
Ia mengungkapkan, kompleksitas tantangan kepolisian Indonesia sangat tinggi, baik dari sisi geografis maupun jumlah penduduk. Indonesia memiliki 17.380 pulau yang membentang luas dari barat hingga timur.
“Jika dibentangkan, luas wilayah Indonesia setara dengan jarak London sampai Moskow, seperti yang pernah disampaikan Presiden,” ujarnya.
Dengan karakteristik tersebut, Kapolri menilai Polri membutuhkan struktur komando yang ringkas, cepat, dan fleksibel. Menurutnya, hubungan langsung dengan Presiden memungkinkan pengambilan keputusan lebih cepat serta optimal dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum.
Kapolri menegaskan, sikap tersebut murni demi kepentingan institusi, bukan kepentingan pribadi, agar Polri tetap solid dan efektif menghadapi tantangan keamanan nasional ke depan.
(Anton)




















































