SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Angka perceraian di Indonesia makin hari makin ngeri-ngeri sedap. Tahun demi tahun, jumlah pasangan yang bilang “cerai aja deh” terus melonjak seperti harga cabai saat Lebaran. Nah, di tengah kegaduhan rumah tangga nasional ini, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar angkat bicara. Bukan cuma prihatin, beliau juga bawa solusi: revisi UU Perkawinan atau bikin UU baru soal Ketahanan Keluarga!
Dan yang langsung pasang badan mendukung? Wakil Ketua MPR sekaligus anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA yang akrab disapa HNW.
“Usulan ini patut diapresiasi, dan saya yang diamanahkan berada di Komisi VIII DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Agama, menyambut baik keprihatinan dan usulan tersebut,” kata HNW dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (24/4).
Menurutnya, usulan Menag ini sejalan banget dengan RUU Ketahanan Keluarga yang dulu pernah jadi wacana seksi di DPR, tapi sayangnya—ya, seperti cinta bertepuk sebelah tangan—nggak kunjung disahkan karena minim dukungan.
“RUU Ketahanan Keluarga itu sudah berulang kali diusulkan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS)… namun, sayangnya, ketika itu gagasan tersebut tidak mendapat dukungan positif dari pemerintah dan mayoritas fraksi di DPR,” beber HNW, mengenang perjuangan masa lalu.
Tapi sekarang, kalau Menteri Agama sendiri udah kasih sinyal hijau, ini bisa jadi momentum emas! Alias: bukan cuma nostalgia, tapi aksi nyata untuk menyelamatkan rumah tangga Indonesia dari perceraian massal.
Dan bukan kaleng-kaleng, perjuangan ini didukung penuh Fraksi PKS yang sebelumnya sudah semangat banget ngangkat RUU ini lewat tokoh-tokohnya seperti Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani, bahkan sempat gandengan bareng Fraksi Golkar, Gerindra, dan PAN.
Sekadar tahu aja nih, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) bikin geleng-geleng:
– 2021: 447.743 kasus
– 2022: 516.344 kasus
– 2023: 463.654 kasus
– 2024: 408.347 kasus
Faktor utamanya? Dari ekonomi amburadul, pasangan selingkuh, sampai bertengkar tiada akhir kayak sinetron striping!
“Urgensi untuk menjawab persoalan keluarga yang ada di masyarakat (termasuk tingginya angka perceraian) sudah sangat terlihat,” tegas HNW. “Saat ini, tinggal bagaimana ‘political will’ Pemerintah, atau DPR, atau inisiatif bersama untuk memperjuangkan disahkannya RUU Ketahanan Keluarga ini.”
Eh tapi, ada satu hal yang bikin HNW agak was-was. Kalau solusi cuma direduksi ke revisi UU Perkawinan dengan nambah Bab baru soal pelestarian keluarga, ada risiko revisinya malah dibajak!
“Jangan sampai mereka hadir sebagai ‘penumpang gelap’ dalam revisi UU Perkawinan,” tegasnya. Siapa mereka? Ya itu, yang mengusulkan legalitas kawin beda agama atau bahkan kawin sesama jenis.
HNW nggak asal bicara. Beliau mengingatkan soal revisi terbatas UU Perkawinan yang pernah dilakukan di 2019. Tapi kali ini, katanya, kalau mau revisi, harus super hati-hati. Jangan sampai niatnya mau benerin malah bikin masalah baru!
“Karena itu bukan menyelesaikan masalah, malah bisa menimbulkan masalah baru yang makin bisa menjadi potensi besar terjadinya perceraian,” katanya dramatis, sekaligus visioner.
Jadi, buat kamu yang masih percaya cinta sejati, ketahanan keluarga, dan pentingnya nilai agama dalam pernikahan yuk, doakan biar RUU ini benar-benar gol dan nggak cuma jadi wacana terus!
Anton | Foto: HO-Humas MPR RI