SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Pemerintah memastikan bahan bakar minyak (BBM) RON 88 alias premium dan RON 89 tak akan ada lagi di pasaran mulai tahun depan. Premium tidak boleh diperjualbelikan lagi per 1 Januari 2023
Penghapusan dilakukan karena BBM jenis RON di bawah 90 dianggap tak layak lagi atau kotor. Sehingga, BBM yang dijual ke depannya hanya dengan bilangan oktan 90 ke atas.
Penghapusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
“Bahwa standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar minyak jenis bensin (gasoline) RON 88 yang dipasarkan di dalam negeri telah dinyatakan tidak berlaku terhitung mulai 1 Januari 2023,” bunyi huruf a keputusan tersebut, dikutip pada Selasa (25/10/2022).
Dalam beleid itu, pemerintah juga mengatur formula dasar perhitungan harga BBM mulai dari jenis premium. Sedangkan, untuk perhitungan harga premium hanya berlaku sampai akhir tahun dan mulai 2023 tidak ada lagi.
“Formula harga dasar untuk jenis Bahan Bakar Minyak Umum jenis bensin (gasoline) RON 89 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan menteri ini berlaku sampai dengan 31 Desember 2022,” tulis keputusan tersebut.
Dengan keluarnya kebijakan tersebut, maka hanya BBM dengan RON di atas 90 ke atas yang akan diizinkan beredar mulai 2023, semenara RON 87, 88, 89 itu sudah tidak bisa beredar.
Menanggapi penghapusan Premium ini, PT Pertamina (Persero) menegaskan sudah tidak menjual bahan bakar minyak (BBM) RON 88 alias premium sejak 2021 lalu.
Sebagai gantinya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan saat ini pihaknya hanya menjual BBM RON 90, yakni pertalite.
“BBM yang disalurkan Pertamina sekarang paling rendah RON 90,” kata Irto Ginting.
Premium tak lagi dijual seiring dengan ditetapkannya BBM Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Namun, Sampai saat ini, hanya SPBU VIVO yang masih menjual BBM di bawah RON 90, yakni RON 89 dengan nama Revvo 89.
Manajemen PT Vivo Energy Indonesia telah menyatakan akan menghapus penjualan BBM beroktan rendah pada 31 Desember 2022.
“Untuk mematuhi kebijakan pemerintah, PT Vivo Energy Indonesia telah mengambil langkah‐langkah yang diperlukan untuk menghabiskan persediaan Revvo 89 kami pada akhir tahun ini,” tulis manajemen.