SURARAINDONEWS.COM, Jakarta-Pimpinan Komisi X DPR Sutan Adil Hendra (SAH) berharap Pemda konsisten dengan ketetapan dari Kemendibud, bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi atau jarak rumah ke sekolah. Pola zonasi ini dapat menghindari peserta didik menjadi stress karena berebut sekolah favorit.
Dengan sistem zonasi kata SAH, PPDB akan mampu menghilangkan dikotomi antara sekolah favorit dan sekolah non Favorit. Sebab dalam penerimaan siswa baru zonasi ini berdasarkan jarak antara rumah dengan sekolah,
“Pola zonasi juga akan mendorong pemerataan mutu antar daerah, karena sebaran siswa yang berkualitas tidak hanya bertumpu pada sekolah yang dianggap favorit, ” ujar SAH di Jakarta pada Selasa (19/6/2018) lalu.
Pemerataan mutu sekolah ini juga sejalan dengan rencana kerja panitia kerja (panja) DPR yang menerapkan standar nasional pendidikan yang sama di penjuru tanah air.
SAH menegaskan kriteria PPDB sesuai regulasi baru adalah zonasi dan bukan lagi berdasarkan nilai Ujian Nasional (Unas). Pola zonasi memiliki kelebihan dalam menyeimbangkan sebaran siswa yang berkualitas di semua sekolah.
SAH mengatakan PPDB zonasi kriteria pertama dalam penerimaan siswa baru adalah jarak dan pertimbangan kedua sekolah bisa menggunakan usia siswa.
“Tapi PPDB zonasi juga butuh persiapan dari sekolah untuk menerapkan standar yang sama dengan sekolah unggulan, ” kata SAH mengingatkan.
SAH menjelaskan Pasal 14 Permendikbud Nomor 14/Tahun 2018 diuraikan urutan seleksi masuk SMA. Yakni berdasarkan jarak tempat tinggal dengan sekolah sesuai dengan ketentuan zonasi. Kemudian baru surat hasil ujian nasional (SHUN) SMP atau bentuk lain yang sederajat, dan prestasi di bidang akademik maupun non akademik yang diakui sekolah.
Ketentuan seleksi PPDB berbasis zonasi juga berlaku untuk siswa baru di jenjang SMP maupun SD. Khusus untuk SD pertimbangan pertama adalah usia peserta didik, baru setelah itu zonasi atau jarak rumah ke sekolah. Seleksi siswa baru jenjang SD juga tidak boleh menggunakan ujian baca, tulis, berhitung (calistung).(Bams)