SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Anggota Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR RI, Masinton Pasaribu mengatakan salah satu rekomendasi Pansus Angket KPK mengusulkan dibentuknya Dewan Pengawas KPK sehingga ada kontrol terhadap kinerja lembaga antikorupsi tersebut.
“Hasil rekomendasi Pansus Angket KPK menyimpulkan ada 11 temuan persoalan di KPK, antara lain, hak konstitusi, barang sitaan, rumah tahanan, penyadapan, penuntutan, hingga penentuan kerugian negara,” kata Masinton Pasaribu di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Menurut Masinton, masa kerja Pansus Angket KPK diperpanjang pada masa persidangan DPR berikutnya. Sejauh ini, pansus sudah melaporkan hasil rekomendasi tersebut kepada pimpinan DPR RI dan sudah disampaikan pada rapat paripurna penutupan masa persidangan pada 24 Oktober lalu.
Hasil rekomendasi Pansus Angket KPK, kata dia, juga sudah dipublikasi, tapi publik tidak memberikan respons. “Bahkan, KPK menganggap hasil rekomendasi Pansus Angket tersebut bukan suatu persoalan,” katanya.
Di tempat sama, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan DPR kembali memasuki masa sidang dengan digelarnya rapat paripurna DPR yang mengagendakan pembukaan masa sidang II Tahun 20017-2018, Rabu (15/11/2017).
Pada masa sidang nanti, menurut Fahri salah satu fokus yang akan dilakukan pimpinan DPR adalah menindaklanjuti 11 rekomendasi Pansus Angket KPK.(Bams/EK)