Senin, 9 Juni 2025
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
      KemenP2MI Ukir Sejarah, Teken MoU dengan Kanada Kirim Pekerja Migran Indonesia Sektor Tenaga Kesehatan

      KemenP2MI Ukir Sejarah, Teken MoU dengan Kanada Kirim Pekerja Migran Indonesia Sektor Tenaga Kesehatan

      Tarif Dinas Pejabat RI Tertinggi Capai Rp 9 Juta Semalam, Lebih Mewah dari Negara Maju? Ini Ulasan Lengkapnya

      Tarif Dinas Pejabat RI Tertinggi Capai Rp 9 Juta Semalam, Lebih Mewah dari Negara Maju? Ini Ulasan Lengkapnya

      Prabowo di Hari Lahir Pancasila: “Jaga Amanah, Jangan Curi Uang Rakyat

      Prabowo di Hari Lahir Pancasila: “Jaga Amanah, Jangan Curi Uang Rakyat

      Tuntaskan Masalah dan Bayar Ganti Rugi, Sanksi Dicabut: Tiga Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Kini Bisa Kembali Beroperasi

      Tuntaskan Masalah dan Bayar Ganti Rugi, Sanksi Dicabut: Tiga Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Kini Bisa Kembali Beroperasi

      Macron Bersama Prabowo di Borobudur, Ungkap Kagum dan Hormat untuk Indonesia

      Macron Bersama Prabowo di Borobudur, Ungkap Kagum dan Hormat untuk Indonesia

      Bukan Penumpang, Tapi Nahkoda: Perempuan Menentukan Arah Baru Industri Maritim

      Bukan Penumpang, Tapi Nahkoda: Perempuan Menentukan Arah Baru Industri Maritim

      PMI Turun Tangan Lewat MoU Baru Menteri Karding-Jusuf Kalla, Pekerja Migran Kini Dapat Pelindungan Global

      PMI Turun Tangan Lewat MoU Baru Menteri Karding-Jusuf Kalla, Pekerja Migran Kini Dapat Pelindungan Global

      Heboh Eskalator di Candi Borobudur? Ini Fakta Sebenarnya

      Heboh Eskalator di Candi Borobudur? Ini Fakta Sebenarnya

      Rejeki Nomplok! 140 Ribu Warga DKI Dapat Bansos Mei Ini! KLJ, KPDJ, KAJ Cair Serentak

      Rejeki Nomplok! 140 Ribu Warga DKI Dapat Bansos Mei Ini! KLJ, KPDJ, KAJ Cair Serentak

    • MEGAPOLITAN
      Rayakan Idul Adha 1446 H, DNIKS Distribusikan Daging Kurban untuk Sejumlah Organisasi Sosial

      Rayakan Idul Adha 1446 H, DNIKS Distribusikan Daging Kurban untuk Sejumlah Organisasi Sosial

      Jakarta Fair Kemayoran 2025 Siap Mengguncang! 2.550 Peserta, Konser 25 Hari, Target Transaksi Rp 7 Triliun

      Jakarta Fair Kemayoran 2025 Siap Mengguncang! 2.550 Peserta, Konser 25 Hari, Target Transaksi Rp 7 Triliun

      MK putuskan SD-SMP wajib gratis, tapi di sekolah masih saja minta bayaran? Yuk, bongkar faktanya

      MK putuskan SD-SMP wajib gratis, tapi di sekolah masih saja minta bayaran? Yuk, bongkar faktanya

      Tabrak Mobil Berisi Bayi di Tol Sedyatmo, Pengemudi BYD Kabur dan Kini Berniat Tobat

      Tabrak Mobil Berisi Bayi di Tol Sedyatmo, Pengemudi BYD Kabur dan Kini Berniat Tobat

      Tragis! Bocah 4 Tahun Tewas Terbakar, Kekasih Sang Ibu Jadi Buronan

      Tragis! Bocah 4 Tahun Tewas Terbakar, Kekasih Sang Ibu Jadi Buronan

      Jakarta Siap “Hilang” Sejenak Sabtu Malam Ini

      Jakarta Siap “Hilang” Sejenak Sabtu Malam Ini

      Isi Bensin, Isi Pajak: Sekarang Isi BBM di Jakarta Ada Topping 10 Persen

      Isi Bensin, Isi Pajak: Sekarang Isi BBM di Jakarta Ada Topping 10 Persen

      Perempuan Tangguh, Aksi Hebat: Cerita Mitra Pengemudi Wanita Maxim yang Menginspirasi

      Perempuan Tangguh, Aksi Hebat: Cerita Mitra Pengemudi Wanita Maxim yang Menginspirasi

      Hari Kartini, Perempuan di Jakarta Bisa Naik Transportasi Umum Gratis

      Hari Kartini, Perempuan di Jakarta Bisa Naik Transportasi Umum Gratis

    • DAERAH
    • POLITIK
      AHY Serahkan Sapi Kurban 1,2 Ton! Demokrat Sembelih 60 Ekor Sapi di Idul Adha 2025

      AHY Serahkan Sapi Kurban 1,2 Ton! Demokrat Sembelih 60 Ekor Sapi di Idul Adha 2025

      Bahlil Lahadalia Serahkan Sapi Kurban 1,2 Ton di Masjid Ainul Hikmah

      Bahlil Lahadalia Serahkan Sapi Kurban 1,2 Ton di Masjid Ainul Hikmah

      DKPP Tidak Pernah Tolak Aduan Yang Masuk

      DKPP Tidak Pernah Tolak Aduan Yang Masuk

      PKS Tetapkan Ketua Majelis Syura dan Presiden PKS Periode 2025–2030

      PKS Tetapkan Ketua Majelis Syura dan Presiden PKS Periode 2025–2030

      Peluncuran Policy Brief BRAINS: Dari Tarif AS hingga Tambang Strategis, AHY Ajak Gali Potensi dan Ide

      Peluncuran Policy Brief BRAINS: Dari Tarif AS hingga Tambang Strategis, AHY Ajak Gali Potensi dan Ide

      Prabowo Buka Opsi Hubungan Diplomatik dengan Israel, GOLKAR: Kita Dukung Penuh

      Prabowo Buka Opsi Hubungan Diplomatik dengan Israel, GOLKAR: Kita Dukung Penuh

      Gelar MTQ Disabilitas, Golkar Tunjukkan Komitmen sebagai Partai Inklusif

      Gelar MTQ Disabilitas, Golkar Tunjukkan Komitmen sebagai Partai Inklusif

      Andre Rosiade Terpilih Aklamasi Jadi Ketum IKM 2025–2030, Targetkan 1.650 DPC Se-Indonesia

      Andre Rosiade Terpilih Aklamasi Jadi Ketum IKM 2025–2030, Targetkan 1.650 DPC Se-Indonesia

      Gibran, Wapres Terbaik Sepanjang Sejarah! Serius, Bukan Karena Anak Jokowi

      Gibran, Wapres Terbaik Sepanjang Sejarah! Serius, Bukan Karena Anak Jokowi

    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    XPENG Resmi Mendarat di Indonesia: Mobil Listrik Premium China Hadir

    XPENG Resmi Mendarat di Indonesia: Mobil Listrik Premium China Hadir

    Perang Harga Mematikan! Mobil Listrik China Dibuang Murah, Saham Rontok

    Perang Harga Mematikan! Mobil Listrik China Dibuang Murah, Saham Rontok

    Suzuki Fronx Kini Dirakit Lokal! Siap Guncang Pasar SUV dengan Harga Rp 250 Jutaan

    Suzuki Fronx Kini Dirakit Lokal! Siap Guncang Pasar SUV dengan Harga Rp 250 Jutaan

    Subsidi Motor Listrik 2025 Lanjut! Potong Harga Rp 7 Juta, Tapi Waktu & Kuotanya Mepeeet

    Subsidi Motor Listrik 2025 Lanjut! Potong Harga Rp 7 Juta, Tapi Waktu & Kuotanya Mepeeet

    Bukan Hoaks! Honda Pilih Hybrid, Mobil Listrik Disuruh Tunggu

    Bukan Hoaks! Honda Pilih Hybrid, Mobil Listrik Disuruh Tunggu

    Cuma Rp 5 Juta Bisa Punya Mobil Listrik Gaya, Polytron G3+ & G3 Resmi Bisa Dipesan Eksklusif di Blibli

    Cuma Rp 5 Juta Bisa Punya Mobil Listrik Gaya, Polytron G3+ & G3 Resmi Bisa Dipesan Eksklusif di Blibli

  • OLAHRAGA
    Ole Romeny Cetak Gol Penentu, Tatapan ke Sang Ibu Jadi Inspirasi Kemenangan Timnas atas China

    Ole Romeny Cetak Gol Penentu, Tatapan ke Sang Ibu Jadi Inspirasi Kemenangan Timnas atas China

    GBK Bakal Meledak! Timnas Indonesia vs China, Duel Panas Perebutan Tiket Piala Dunia 2026

    GBK Bakal Meledak! Timnas Indonesia vs China, Duel Panas Perebutan Tiket Piala Dunia 2026

    Lee Kang-in Cetak Sejarah! Jadi Raja Asia Pertama yang Sukses Bawa PSG Raih Quadruple dan Liga Champions

    Lee Kang-in Cetak Sejarah! Jadi Raja Asia Pertama yang Sukses Bawa PSG Raih Quadruple dan Liga Champions

    Timnas Indonesia Akhirnya Bersiap Kembali ke Jakarta

    Timnas Indonesia Akhirnya Bersiap Kembali ke Jakarta

    Final FA Cup 2024/25: Intip Momen Penting Duel Palace vs City

    Final FA Cup 2024/25: Intip Momen Penting Duel Palace vs City

    Jonatan Christie & Chico Wardoyo Resmi Cabut dari Pelatnas PBSI, tapi Tetap Bawa Merah Putih

    Jonatan Christie & Chico Wardoyo Resmi Cabut dari Pelatnas PBSI, tapi Tetap Bawa Merah Putih

    Boneka Barbie: Si Pirang Diplomatik yang Diam-diam Jadi Jagoan Ekspor RI

    Boneka Barbie: Si Pirang Diplomatik yang Diam-diam Jadi Jagoan Ekspor RI

    Liverpool Akhirnya Juara Lagi! City “Dikandaskan”, MU “Disamakan

    Liverpool Akhirnya Juara Lagi! City “Dikandaskan”, MU “Disamakan

    *Indonesia U-17 Tantang Korea Utara di Perempat Final Piala Asia U-17 2025

    *Indonesia U-17 Tantang Korea Utara di Perempat Final Piala Asia U-17 2025

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
      KemenP2MI Ukir Sejarah, Teken MoU dengan Kanada Kirim Pekerja Migran Indonesia Sektor Tenaga Kesehatan

      KemenP2MI Ukir Sejarah, Teken MoU dengan Kanada Kirim Pekerja Migran Indonesia Sektor Tenaga Kesehatan

      Tarif Dinas Pejabat RI Tertinggi Capai Rp 9 Juta Semalam, Lebih Mewah dari Negara Maju? Ini Ulasan Lengkapnya

      Tarif Dinas Pejabat RI Tertinggi Capai Rp 9 Juta Semalam, Lebih Mewah dari Negara Maju? Ini Ulasan Lengkapnya

      Prabowo di Hari Lahir Pancasila: “Jaga Amanah, Jangan Curi Uang Rakyat

      Prabowo di Hari Lahir Pancasila: “Jaga Amanah, Jangan Curi Uang Rakyat

      Tuntaskan Masalah dan Bayar Ganti Rugi, Sanksi Dicabut: Tiga Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Kini Bisa Kembali Beroperasi

      Tuntaskan Masalah dan Bayar Ganti Rugi, Sanksi Dicabut: Tiga Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Kini Bisa Kembali Beroperasi

      Macron Bersama Prabowo di Borobudur, Ungkap Kagum dan Hormat untuk Indonesia

      Macron Bersama Prabowo di Borobudur, Ungkap Kagum dan Hormat untuk Indonesia

      Bukan Penumpang, Tapi Nahkoda: Perempuan Menentukan Arah Baru Industri Maritim

      Bukan Penumpang, Tapi Nahkoda: Perempuan Menentukan Arah Baru Industri Maritim

      PMI Turun Tangan Lewat MoU Baru Menteri Karding-Jusuf Kalla, Pekerja Migran Kini Dapat Pelindungan Global

      PMI Turun Tangan Lewat MoU Baru Menteri Karding-Jusuf Kalla, Pekerja Migran Kini Dapat Pelindungan Global

      Heboh Eskalator di Candi Borobudur? Ini Fakta Sebenarnya

      Heboh Eskalator di Candi Borobudur? Ini Fakta Sebenarnya

      Rejeki Nomplok! 140 Ribu Warga DKI Dapat Bansos Mei Ini! KLJ, KPDJ, KAJ Cair Serentak

      Rejeki Nomplok! 140 Ribu Warga DKI Dapat Bansos Mei Ini! KLJ, KPDJ, KAJ Cair Serentak

    • INDEX
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
      KemenP2MI Ukir Sejarah, Teken MoU dengan Kanada Kirim Pekerja Migran Indonesia Sektor Tenaga Kesehatan

      KemenP2MI Ukir Sejarah, Teken MoU dengan Kanada Kirim Pekerja Migran Indonesia Sektor Tenaga Kesehatan

      Tarif Dinas Pejabat RI Tertinggi Capai Rp 9 Juta Semalam, Lebih Mewah dari Negara Maju? Ini Ulasan Lengkapnya

      Tarif Dinas Pejabat RI Tertinggi Capai Rp 9 Juta Semalam, Lebih Mewah dari Negara Maju? Ini Ulasan Lengkapnya

      Prabowo di Hari Lahir Pancasila: “Jaga Amanah, Jangan Curi Uang Rakyat

      Prabowo di Hari Lahir Pancasila: “Jaga Amanah, Jangan Curi Uang Rakyat

      Tuntaskan Masalah dan Bayar Ganti Rugi, Sanksi Dicabut: Tiga Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Kini Bisa Kembali Beroperasi

      Tuntaskan Masalah dan Bayar Ganti Rugi, Sanksi Dicabut: Tiga Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Kini Bisa Kembali Beroperasi

      Macron Bersama Prabowo di Borobudur, Ungkap Kagum dan Hormat untuk Indonesia

      Macron Bersama Prabowo di Borobudur, Ungkap Kagum dan Hormat untuk Indonesia

      Bukan Penumpang, Tapi Nahkoda: Perempuan Menentukan Arah Baru Industri Maritim

      Bukan Penumpang, Tapi Nahkoda: Perempuan Menentukan Arah Baru Industri Maritim

      PMI Turun Tangan Lewat MoU Baru Menteri Karding-Jusuf Kalla, Pekerja Migran Kini Dapat Pelindungan Global

      PMI Turun Tangan Lewat MoU Baru Menteri Karding-Jusuf Kalla, Pekerja Migran Kini Dapat Pelindungan Global

      Heboh Eskalator di Candi Borobudur? Ini Fakta Sebenarnya

      Heboh Eskalator di Candi Borobudur? Ini Fakta Sebenarnya

      Rejeki Nomplok! 140 Ribu Warga DKI Dapat Bansos Mei Ini! KLJ, KPDJ, KAJ Cair Serentak

      Rejeki Nomplok! 140 Ribu Warga DKI Dapat Bansos Mei Ini! KLJ, KPDJ, KAJ Cair Serentak

    • MEGAPOLITAN
      Rayakan Idul Adha 1446 H, DNIKS Distribusikan Daging Kurban untuk Sejumlah Organisasi Sosial

      Rayakan Idul Adha 1446 H, DNIKS Distribusikan Daging Kurban untuk Sejumlah Organisasi Sosial

      Jakarta Fair Kemayoran 2025 Siap Mengguncang! 2.550 Peserta, Konser 25 Hari, Target Transaksi Rp 7 Triliun

      Jakarta Fair Kemayoran 2025 Siap Mengguncang! 2.550 Peserta, Konser 25 Hari, Target Transaksi Rp 7 Triliun

      MK putuskan SD-SMP wajib gratis, tapi di sekolah masih saja minta bayaran? Yuk, bongkar faktanya

      MK putuskan SD-SMP wajib gratis, tapi di sekolah masih saja minta bayaran? Yuk, bongkar faktanya

      Tabrak Mobil Berisi Bayi di Tol Sedyatmo, Pengemudi BYD Kabur dan Kini Berniat Tobat

      Tabrak Mobil Berisi Bayi di Tol Sedyatmo, Pengemudi BYD Kabur dan Kini Berniat Tobat

      Tragis! Bocah 4 Tahun Tewas Terbakar, Kekasih Sang Ibu Jadi Buronan

      Tragis! Bocah 4 Tahun Tewas Terbakar, Kekasih Sang Ibu Jadi Buronan

      Jakarta Siap “Hilang” Sejenak Sabtu Malam Ini

      Jakarta Siap “Hilang” Sejenak Sabtu Malam Ini

      Isi Bensin, Isi Pajak: Sekarang Isi BBM di Jakarta Ada Topping 10 Persen

      Isi Bensin, Isi Pajak: Sekarang Isi BBM di Jakarta Ada Topping 10 Persen

      Perempuan Tangguh, Aksi Hebat: Cerita Mitra Pengemudi Wanita Maxim yang Menginspirasi

      Perempuan Tangguh, Aksi Hebat: Cerita Mitra Pengemudi Wanita Maxim yang Menginspirasi

      Hari Kartini, Perempuan di Jakarta Bisa Naik Transportasi Umum Gratis

      Hari Kartini, Perempuan di Jakarta Bisa Naik Transportasi Umum Gratis

    • DAERAH
    • POLITIK
      AHY Serahkan Sapi Kurban 1,2 Ton! Demokrat Sembelih 60 Ekor Sapi di Idul Adha 2025

      AHY Serahkan Sapi Kurban 1,2 Ton! Demokrat Sembelih 60 Ekor Sapi di Idul Adha 2025

      Bahlil Lahadalia Serahkan Sapi Kurban 1,2 Ton di Masjid Ainul Hikmah

      Bahlil Lahadalia Serahkan Sapi Kurban 1,2 Ton di Masjid Ainul Hikmah

      DKPP Tidak Pernah Tolak Aduan Yang Masuk

      DKPP Tidak Pernah Tolak Aduan Yang Masuk

      PKS Tetapkan Ketua Majelis Syura dan Presiden PKS Periode 2025–2030

      PKS Tetapkan Ketua Majelis Syura dan Presiden PKS Periode 2025–2030

      Peluncuran Policy Brief BRAINS: Dari Tarif AS hingga Tambang Strategis, AHY Ajak Gali Potensi dan Ide

      Peluncuran Policy Brief BRAINS: Dari Tarif AS hingga Tambang Strategis, AHY Ajak Gali Potensi dan Ide

      Prabowo Buka Opsi Hubungan Diplomatik dengan Israel, GOLKAR: Kita Dukung Penuh

      Prabowo Buka Opsi Hubungan Diplomatik dengan Israel, GOLKAR: Kita Dukung Penuh

      Gelar MTQ Disabilitas, Golkar Tunjukkan Komitmen sebagai Partai Inklusif

      Gelar MTQ Disabilitas, Golkar Tunjukkan Komitmen sebagai Partai Inklusif

      Andre Rosiade Terpilih Aklamasi Jadi Ketum IKM 2025–2030, Targetkan 1.650 DPC Se-Indonesia

      Andre Rosiade Terpilih Aklamasi Jadi Ketum IKM 2025–2030, Targetkan 1.650 DPC Se-Indonesia

      Gibran, Wapres Terbaik Sepanjang Sejarah! Serius, Bukan Karena Anak Jokowi

      Gibran, Wapres Terbaik Sepanjang Sejarah! Serius, Bukan Karena Anak Jokowi

    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    XPENG Resmi Mendarat di Indonesia: Mobil Listrik Premium China Hadir

    XPENG Resmi Mendarat di Indonesia: Mobil Listrik Premium China Hadir

    Perang Harga Mematikan! Mobil Listrik China Dibuang Murah, Saham Rontok

    Perang Harga Mematikan! Mobil Listrik China Dibuang Murah, Saham Rontok

    Suzuki Fronx Kini Dirakit Lokal! Siap Guncang Pasar SUV dengan Harga Rp 250 Jutaan

    Suzuki Fronx Kini Dirakit Lokal! Siap Guncang Pasar SUV dengan Harga Rp 250 Jutaan

    Subsidi Motor Listrik 2025 Lanjut! Potong Harga Rp 7 Juta, Tapi Waktu & Kuotanya Mepeeet

    Subsidi Motor Listrik 2025 Lanjut! Potong Harga Rp 7 Juta, Tapi Waktu & Kuotanya Mepeeet

    Bukan Hoaks! Honda Pilih Hybrid, Mobil Listrik Disuruh Tunggu

    Bukan Hoaks! Honda Pilih Hybrid, Mobil Listrik Disuruh Tunggu

    Cuma Rp 5 Juta Bisa Punya Mobil Listrik Gaya, Polytron G3+ & G3 Resmi Bisa Dipesan Eksklusif di Blibli

    Cuma Rp 5 Juta Bisa Punya Mobil Listrik Gaya, Polytron G3+ & G3 Resmi Bisa Dipesan Eksklusif di Blibli

  • OLAHRAGA
    Ole Romeny Cetak Gol Penentu, Tatapan ke Sang Ibu Jadi Inspirasi Kemenangan Timnas atas China

    Ole Romeny Cetak Gol Penentu, Tatapan ke Sang Ibu Jadi Inspirasi Kemenangan Timnas atas China

    GBK Bakal Meledak! Timnas Indonesia vs China, Duel Panas Perebutan Tiket Piala Dunia 2026

    GBK Bakal Meledak! Timnas Indonesia vs China, Duel Panas Perebutan Tiket Piala Dunia 2026

    Lee Kang-in Cetak Sejarah! Jadi Raja Asia Pertama yang Sukses Bawa PSG Raih Quadruple dan Liga Champions

    Lee Kang-in Cetak Sejarah! Jadi Raja Asia Pertama yang Sukses Bawa PSG Raih Quadruple dan Liga Champions

    Timnas Indonesia Akhirnya Bersiap Kembali ke Jakarta

    Timnas Indonesia Akhirnya Bersiap Kembali ke Jakarta

    Final FA Cup 2024/25: Intip Momen Penting Duel Palace vs City

    Final FA Cup 2024/25: Intip Momen Penting Duel Palace vs City

    Jonatan Christie & Chico Wardoyo Resmi Cabut dari Pelatnas PBSI, tapi Tetap Bawa Merah Putih

    Jonatan Christie & Chico Wardoyo Resmi Cabut dari Pelatnas PBSI, tapi Tetap Bawa Merah Putih

    Boneka Barbie: Si Pirang Diplomatik yang Diam-diam Jadi Jagoan Ekspor RI

    Boneka Barbie: Si Pirang Diplomatik yang Diam-diam Jadi Jagoan Ekspor RI

    Liverpool Akhirnya Juara Lagi! City “Dikandaskan”, MU “Disamakan

    Liverpool Akhirnya Juara Lagi! City “Dikandaskan”, MU “Disamakan

    *Indonesia U-17 Tantang Korea Utara di Perempat Final Piala Asia U-17 2025

    *Indonesia U-17 Tantang Korea Utara di Perempat Final Piala Asia U-17 2025

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
      KemenP2MI Ukir Sejarah, Teken MoU dengan Kanada Kirim Pekerja Migran Indonesia Sektor Tenaga Kesehatan

      KemenP2MI Ukir Sejarah, Teken MoU dengan Kanada Kirim Pekerja Migran Indonesia Sektor Tenaga Kesehatan

      Tarif Dinas Pejabat RI Tertinggi Capai Rp 9 Juta Semalam, Lebih Mewah dari Negara Maju? Ini Ulasan Lengkapnya

      Tarif Dinas Pejabat RI Tertinggi Capai Rp 9 Juta Semalam, Lebih Mewah dari Negara Maju? Ini Ulasan Lengkapnya

      Prabowo di Hari Lahir Pancasila: “Jaga Amanah, Jangan Curi Uang Rakyat

      Prabowo di Hari Lahir Pancasila: “Jaga Amanah, Jangan Curi Uang Rakyat

      Tuntaskan Masalah dan Bayar Ganti Rugi, Sanksi Dicabut: Tiga Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Kini Bisa Kembali Beroperasi

      Tuntaskan Masalah dan Bayar Ganti Rugi, Sanksi Dicabut: Tiga Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Kini Bisa Kembali Beroperasi

      Macron Bersama Prabowo di Borobudur, Ungkap Kagum dan Hormat untuk Indonesia

      Macron Bersama Prabowo di Borobudur, Ungkap Kagum dan Hormat untuk Indonesia

      Bukan Penumpang, Tapi Nahkoda: Perempuan Menentukan Arah Baru Industri Maritim

      Bukan Penumpang, Tapi Nahkoda: Perempuan Menentukan Arah Baru Industri Maritim

      PMI Turun Tangan Lewat MoU Baru Menteri Karding-Jusuf Kalla, Pekerja Migran Kini Dapat Pelindungan Global

      PMI Turun Tangan Lewat MoU Baru Menteri Karding-Jusuf Kalla, Pekerja Migran Kini Dapat Pelindungan Global

      Heboh Eskalator di Candi Borobudur? Ini Fakta Sebenarnya

      Heboh Eskalator di Candi Borobudur? Ini Fakta Sebenarnya

      Rejeki Nomplok! 140 Ribu Warga DKI Dapat Bansos Mei Ini! KLJ, KPDJ, KAJ Cair Serentak

      Rejeki Nomplok! 140 Ribu Warga DKI Dapat Bansos Mei Ini! KLJ, KPDJ, KAJ Cair Serentak

    • INDEX
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home POLITIK

Pasal 222 UU Pemilu Langgar Konstitusi dan Berpotensi Lumpuhkan Negara

suaraindonews by suaraindonews
26 April 2022
in POLITIK
0
Pasal 222 UU Pemilu Langgar Konstitusi dan Berpotensi Lumpuhkan Negara

Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mempertegas sikapnya terhadap Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Menurut LaNyalla, pasal ini membuka peluang negara akan berada dalam situasi stuck atau lumpuh. Selain itu, ia menyebut Pasal 222 melanggar konstitusi.

Pendapat itu disampaikan LaNyalla selaku pemohon principal di hadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam uji materi Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang mensyaratkan Presidential Threshold atau Ambang Batas, Selasa (26/4/2022).

Dikatakan LaNyalla, dalam uji materi Pasal 222 UU Pemilu kali ini, dirinya menyampaikan sesuatu yang lebih luas dan baru, dibanding para pemohon sebelumnya dalam perkara yang sama, yang oleh MK ditolak. “Mohon dicatat dan didengar dengan seksama,” imbuhnya.

Dikatakannya, ia dan tiga pimpinan DPD RI lainnya yang berdiri sebagai Pemohon, merupakan representasi pimpinan Lembaga Negara yang merupakan perwakilan daerah, yang mewakili 34 provinsi dan seluruh kabupaten dan kota.

“Kami dipilih dalam Pemilihan Umum melalui jalur peserta Pemilu Perseorangan. salah satu fungsi dan tugas kami adalah melakukan pengawasan terhadap Undang-Undang, untuk memastikan bahwa Undang-Undang tersebut memenuhi tiga unsur hakiki hukum,” papar LaNyalla.

Yaitu unsur bahwa UU yang dihasilkan harus predictability atau bisa memprediksi kemungkinan yang terjadi pada masa yang akan datang. Harus bisa menjawab secara utuh sehingga menjadi obat, bukan malah menjadi penyakit atau menimbulkan persoalan.

Lalu UU juga harus bisa menciptakan stability atau keseimbangan, dan berikutnya, UU harus mengandung unsur fairness. Ini mutlak, karena hakekat hukum dan Undang-Undang adalah keadilan.

“Sehingga, dalam kesempatan ini saya dengan tegas mengatakan bahwa Pasal 222 UU Pemilu tidak memenuhi unsur hakiki dari hukum yang harus ada di negara ini,” tegas LaNyalla.

BACA JUGA :  DPR Sahkan Tujuh Nama Anggota KIP

Menurutnya, keberadaan Pasal 222 membuat dirinya dan ratusan juta rakyat Indonesia peserta Pemilihan Presiden bisa kehilangan hak pilih. Negara pun bisa dan sangat berpeluang berada dalam keadaan stuck, macet dan lumpuh akibat penerapan Pasal 222 itu.

“Hal itu terjadi akibat dari Undang-Undang Pemilu tidak bisa menjawab kemungkinan yang bisa terjadi akibat adanya Pasal 222 tersebut di dalam UU Pemilu itu sendiri,” katanya.

Pertama, apabila Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 dan selanjutnya masih memberlakukan Pasal 222 UU 7/2017, bukan hanya rakyat Indonesia yang kehilangan hak untuk memilih, tetapi bisa jadi pemilihan Capres dan Cawapres tidak dapat dilaksanakan.

“Hal itu bisa terjadi apabila gabungan partai politik yang mengusung pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden mencapai jumlah kursi DPR 80,01 persen atau 75,01 persen suara sah secara nasional. Sehingga hanya akan ada satu pasangan Capres dan Cawapres yang memenuhi syarat untuk mendaftar,” papar LaNyalla.

Mengapa bisa stuck atau lumpuh? Karena UU Pemilu hanya mengantisipasi apabila salah satu dari dua pasangan Capres dan Cawapres berhalangan tetap di tengah jalan atau di tengah tahapan. Dimana tahapan dilanjutkan dengan satu pasang melawan kotak kosong.

Tetapi bila sejak awal yang bisa dan yang memenuhi syarat untuk mendaftar hanya satu pasang calon, akibat pasangan tersebut didiukung oleh gabungan partai politik yang mencapai angka 76 persen suara sah, sehingga dengan ambang batas 25 suara sah, maka tidak ada lagi pasangan yang bisa didaftarkan, di sini masalah tata negara muncul.

“Ini menunjukkan bahwa Pasal 222 selain melanggar konstitusi, juga berpotensi menimbulkan persoalan yang tidak mampu dijawab oleh UU Pemilu. Karena UU Pemilu sama sekali tidak mengantisipasi potensi tersebut,” tukasnya.

BACA JUGA :  Airlangga Hartarto puji putusan MK tentang sistem pemilu

Karena sangat mungkin terjadi pasangan calon didukung oleh gabungan partai politik yang mencapai jumlah kursi DPR di atas 80 persen atau di atas 75 persen suara sah secara nasional. Sehingga yang tersisa tidak mencapai 20 persen kursi.

“Begitu pendaftar hanya satu pasang dari awal, maka sesuai UU Pemilu Pasal 229 ayat 2 huruf (a) dan (b), maka KPU akan menolak pendaftaran pasangan tersebut. Artinya apa? Artinya macet. Karena tidak bisa dilawankan dengan kotak kosong. Yang bisa dilawankan kotak kosong apabila salah satu dari dua pasangan calon berhalangan tetap di tengah jalan,” jelasnya.

Ditambahakan LaNyalla, situasi tersebut, dapat menjadi dalil untuk melakukan penundaan Pemilu. Modusnya dengan kesepakatan dan kongsi antar-partai politik atau gabungan partai politik sehingga hanya bisa terbentuk satu pasang Capres dan Cawapres sejak awal. Sehingga ditolak oleh KPU. Dan kemudian stuck, macet dan lumpuh.

Pasal 222 tidak mengantisipasi apabila dalam Pemilihan Legislatif pada tahun 2024 nanti terdapat partai politik yang meraup atau memperoleh suara sebesar 75,01 persen suara sah secara nasional.

Seperti pernah terjadi pada Pemilu tahun 1997, di mana Golongan Karya saat itu memperoleh suara nasional sebesar 74,51 persen. Sedangkan Partai Persatuan Pembangunan memperoleh suara 22,43 persen dan Partai Demokrasi Indonesia memperoleh 3,06 persen suara.

“Lantas, bagaimana dengan Pilpres Tahun 2029 mendatang, di mana dengan menggunakan basis suara perolehan Pemilu Legislatif tahun 2024, yang mana hanya ada satu partai politik saja yang dapat mencalonkan pasangan Capres dan Cawapres?” tanyanya.

Menurut LaNyalla, sangat jelas produk hukum tersebut membahayakan kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara serta ketatanegaran dengan memberi dan membuka kesempatan untuk menimbulkan persoalan Tata Negara yang sangat serius.

BACA JUGA :  Kata Cak Imin Usulan Penundaan Pemilu untuk Menolong Wapres Ma'ruf Amin

Berangkat dari hal tersebut, lanjutnya, dapat disimpulkan bahwa Pasal 222 UU 7/2017 yang berisi tentang Ambang Batas Pemilihan Presiden adalah pasal yang bukan saja bertentangan dengan konstitusi, tetapi dapat berpotensi merusak dan menimbulkan kekacauan tata negara bangsa ini. Dan dapat mengancam tujuan serta cita-cita nasional seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

“Sehingga bukan saja bertentangan dengan konstitusi, tetapi juga bertentangan dengan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara. Sehingga, Pasal 222 tersebut dapat saya sebut sebagai pasal yang membuka peluang untuk melakukan tindakan subversif tehadap negara ini,” tegas dia.

LaNyalla juga menyinggung pendapat dua hakim MK yang menyatakan dissenting opinion (pendapat berbeda) yang pada prinsipnya mendukung penghapusan Ambang Batas atau Presidential Threshold dalam UU Pemilu.

Dikatakan LaNyalla, apa yang dikatakan Saldi Isra dan Suhartoyo bahwa dengan logika sistem pemerintahan, mempertahankan Ambang Batas dalam proses pengisian jabatan presiden, jelas memaksakan sebagian logika sistem parlementer ke dalam sistem presidensial. (wwa)

Previous Post

Cek Bedah Rumah, Puan: Negara Harus Hadir dalam Penyediaan Rumah Layak Huni

Next Post

Dapat Bantuan Rumah Layak Huni, Warga Desa Giriwono: Ibu Puan Membawa Berkah Ramadan

Related Posts

Dukung BTN Jakim 2025, 32 Ruas Jalan Akan Ditutup pada 29 Juni 2025
BERITA FOTO

Dukung BTN Jakim 2025, 32 Ruas Jalan Akan Ditutup pada 29 Juni 2025

8 Juni 2025
Rayakan Idul Adha 1446 H, DNIKS Distribusikan Daging Kurban untuk Sejumlah Organisasi Sosial
MEGAPOLITAN

Rayakan Idul Adha 1446 H, DNIKS Distribusikan Daging Kurban untuk Sejumlah Organisasi Sosial

8 Juni 2025
China Jadi ‘Raja Utang’, Indonesia Masuk Radar dengan Total Pinjaman Segini
INTERNASIONAL

China Jadi ‘Raja Utang’, Indonesia Masuk Radar dengan Total Pinjaman Segini

8 Juni 2025
Karyawan Disney Kena PHK Masal, Drama di Negeri Dongeng
INTERNASIONAL

Karyawan Disney Kena PHK Masal, Drama di Negeri Dongeng

8 Juni 2025
Di Balik Perang Ada Cuan! Inilah Para “Sultan Senjata” yang Makin Kaya Saat Dunia Kacau
EKBIS

Di Balik Perang Ada Cuan! Inilah Para “Sultan Senjata” yang Makin Kaya Saat Dunia Kacau

8 Juni 2025
Wujud Kepedulian dalam Momentum Idul Adha, Cak Nawardi Bagikan 2.500 Paket Daging Kurban
DPD RI

Wujud Kepedulian dalam Momentum Idul Adha, Cak Nawardi Bagikan 2.500 Paket Daging Kurban

8 Juni 2025
Next Post
Dapat Bantuan Rumah Layak Huni, Warga Desa Giriwono: Ibu Puan Membawa Berkah Ramadan

Dapat Bantuan Rumah Layak Huni, Warga Desa Giriwono: Ibu Puan Membawa Berkah Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masukan angka : *

BERITA POPULER

  • SKANDAL DIGITAL! Kuota Hangus Diam-Diam Ternyata RUGIKAN NEGARA Rp600 Triliun Selama 10 Tahun

    SKANDAL DIGITAL! Kuota Hangus Diam-Diam Ternyata RUGIKAN NEGARA Rp600 Triliun Selama 10 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya ‘Monyet Memanjat Pohon Kelapa’, Dokter Boyke: Beri Nuansa yang Berbeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Dukung Uji Coba Vaksin TBC Bareng Bill Gates, Politikus PKS Angkat Suara: “Saya Cuma Tanya, Bukan Nyuruh Suntik”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lisa Mariana Ungkap Dugaan Perselingkuhan, Dapat Tawaran Rp2 Miliar untuk Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2025

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
    • INDEX
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA