SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – DPR dinilai telah kehilangan orientasinya dengan mempertahankan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dalam Program Legislasai Nasional (Prolegnas) 2020.
Padahal RUU HIP telah menyebabkan pembelahan kohesi sosial masyarakat, dan memperlemah kekuatan kebersamaan dalam rangka penanganan krisis akibat dampak pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (4/7/2020).
Pernyataan Mahfuz ini, menanggapi keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Menteri Hukum dan HAM (HAM) Yasonna H Laoly, serta DPD RI dalam Rapat Kerja, Kamis (2/7/2020), yang mengeluarkan 16 RUU dari Prolegnas 2020, serta melakukan penambahan dan penggantian RUU di Prolegnas.
Sementara RUU HIP tidak termasuk RUU yang dikeluarkan maupun yang diganti di Prolegnas 2020. RUU HIP tetap dipertahankan untuk dibahas bersama antara DPR dan pemerintah.
Disaat bersamaan Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) menemui Ketua MPR Bambang Soesatyo, Kamis (2/7/2020).
Para veteran dan purnawirawan TNI-Polri mendukung RUU HIP diganti menjadi RUU RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Pergantian tersebut juga harus mencakup substansi materi hingga isinya.
“RUU HIP ini bikin hancur-hancuran kohesi sosial, jadi pembelahan sekarang. Apa urusannya, kita ngadepin Covid-19 saat ini ribut soal Pancasila, komunisme dan khilafah. Korelasinya apa? Hanya bangsa yang aneh saja, menciptakan isu-su yang memperlemah kekuatan kebersamaan saat bangsa kita krisis,” kata Mahfuz.
Mahfuz menegaskan, RUU HIP tidak dibutuhkan oleh masyarakat sekarang. Masyarakat, lanjutnya, lebih membutuhkan peran DPR dalam membantu pemerintah agar segera keluar dari krisis.
“DPR mestinya faham, apa sih yang dibutuhkan masyarakat sekatang. Masyarakat tidak butuh RUU HIP, tapi butuh bagaimana peran DPR membantu pemerintah dan membantu masyarakat agar segera keluar dari krisis,” katanya.
Mahfuz mengaku tidak faham, alasan DPR tetap mempertahakan RUU HIP untuk dibahas. Yang dia tahu, RUU tersebut bukan usulan pemerintah, tapi usul inisiatif DPR dari sebagian pihak dan fraksi.
“Apa tujuannya dan targetnya, kita juga tidak tahu,” kata mantan Ketua Komisi I DPR RI ini.
Dengan keputusan itu, menurut dia, secara nasional DPR dan pemerintah telah kehilangan orientasinya, yang seharusnya bahu membahu fokus mengatasi krisis saat ini.
“Dampak Covid-19 tidak hanya masalah kesehatan, tapi juga masalah ekonomi. Pertumbuhan ekonomi kita, menurut BPS minus 7 persen,” katanya.
Ia berharap DPR lebih fokus lagi dan kongkret membantu pemerintah untuk mengatasi dampak krisis akibat pandemi Covid-19.
“Contoh, misalnya soal biaya rapid test mahal. Kenapa DPR tidak membahas kebijakan yang mengikat pemerintah agar biayanya digratisin atau disubsidi. Atau membahas insentif ke masyarakat seperti UMKM yang sekarang diserahkan ke perbankan. Padahal kalau ada rekstrukturisasi, bisa terjadi gelombang kolaps UKMK secara bersamaan,” kata Sekjen Partai Gelora Indonesia ini. (WWA)