SUARAINDONEWS.COM, Denpasar – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Kunjungan Kerja dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU No. 62 tahun 2024 tentang APBN 2025 bersama Perwakilan BPKP Bali
selaku mitra kerja Komite IV.
Dalam sambutannya I Komang Merta Jiwa, Senator dari Provinsi Bali menyampaikan harapannya untuk mendapatkan informasi yang komprehensif mengenai hasil pengawasan BPKP atas pelaksanaan APBN 2025, khususnya terkait dengan TKD di Provinsi Bali. Selain Informasi terkait realisasi dan penyaluran TKD di Provinsi Bali khususnya, kami juga ingin memperoleh berbagai masukan dari BPKP atas permasalahan/kendala terkait TKD. kata Komang yang juga selaku koordinator kunjungan kerja.
“Efektivitas penyaluran dan pemanfaatan DAK/DAU tahun 2025 menjadi fokus pengawasan Komite IV, dan untuk memastikan akuntabilitas, peran BPKP sebagai APIP menjadi sentral dalam early warning dan perbaikan tata kelola TKD dari tahap perencanaan
hingga pelaporan” ungkap Ahmad Nawardi selaku Ketua Komite IV dalam sambutannya.
Senator asal Jawa Timur ini juga menekankan bahwa kualitas eksekusi DAK dan DAU berpengaruh langsung terhadap capaian sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di daerah.
“Kami juga menyoroti persentase realisasi TKD secara nasional, khususnya DAK Fisik yang baru terealisasi 16,6% per 20 September. Capaian ini masih sangat rendah mengingat tahun anggaran hanya tinggal beberapa bulan lagi sehingga menyebabkan penumpukan belanja di akhir tahun” imbuhnya.
“BPKP Bali telah melaksanakan 184 kegiatan assurance dan 43 kegiatan consulting dengan realisasi anggaran pengawasan sebesar 55,05% per 20 September ini. Hal ini sebagai bentuk pengawalan akuntabilitas keuangan negara/daerah.” ungkap Heru Tarsila
selaku Kepala Perwakilan BPKP Bali. Pada kesempatan ini, Heru juga menyampaikan bahwa capaian realisasi belanja hingga Agustus 2025 pada Pemda se-Provinsi Bali menunjukkan realisasi belanja yang masih rendah, yaitu rata-rata 45,88% dengan capaian tertinggi 55,11% dan terendah 35,25%.
“Ada beberapa alasan mengapa capaian realisasi belanja ini masih rendah, yakni diantaranya Pemda menunggu proses penyesuaian anggaran berdasarkan Inpres No. 1 Tahun 2025, kemudian belum seluruh Pemda melaksanakan sinkronisasi dan rekonsiliasi proyeksi penerimaan daerah secara periodik” tambahnya.
“Permasalahan lain bagi Pemda di lingkup Provinsi Bali adalah bahwa sebagian besar masih sangat tergantung kepada dana dari pusat. Tercatat hanya 4 Pemda yang memiliki kapasitas fiskal yang kuat yakni Pemkab Badung (88%); Pemprov Bali (60%); Kota Denpasar (65%); dan Pemkab Gianyar (60-65%) dari APBD. Sementara 6 Pemda lainnya kapasitas fiskalnya masih di bawah 25% dari APBD” tambah Heru menjelaskan kondisi fiskal daerah di Bali.
“Kami Komite IV akan menindaklanjuti hasil kunjungan kerja hari ini dengan menyusun rekomendasi terkait dengan TKD ke pusat/daerah guna perbaikan regulasi & tata kelola, ketepatan waktu salur, ketepatan sasaran, dan dampak optimalnya bagi daerah
yang akan kami sampaikan dalam bentuk hasil pengawasan DPD RI atas pelaksanaan UU No. 62 tahun 2024 tentang APBN 2025” tutup Ketua Komite IV.