SUARAINDONEWS.COM, DEPOK-Dalam rangkaian penyerapan aspirasi di masyarakat Kota Depok, Anggota DPR RI Fraksi PKS, Nur Azizah Tamhid, BA, MA mendorong pembangunan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) segera dilakukan di Kota Depok.
“Kota Depok hingga saat ini belum memiliki sekolah lanjutan tingkat Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Hal ini tidak sejalan dengan visi Kota Depok yakni Kota Depok yang Unggul, Nyaman dan Religius.” ujar Nur Azizah Tamhid dikediaman Ustadz Makmuri Kota Jalan Al Barkah No. 53, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok dalam rangkaian masa Reses ke-4, di Jatijajar, Kecamatan Cimanggis Kota Depok, (27/07/2020).
Dirinya menyayangkan dengan keberadaan sekolah tingkat madrasah aliyah yang cukup banyak di Kota Depok, namun semuanya berstatus sebagai sekolah swasta.
“Madrasah aliyah yang berstatus negeri belum ada. Sementara minat warga Depok untuk menyekolahkan putra-putri ke sekolah Islam cukup tinggi,” imbuhnya.
Atas dasar tersebut, lanjutnya, masyarakat bertekad mencari sekolah Madrasah Aliyah Negeri di luar Depok. Selain itu, keinginan agar MAN dibangun di Depok ini juga diungkapkan oleh beberapa warga pada kesempatan kunjungan ke tempat lain.
Diketahui bahwa, dirinya merupakan anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan sosial, keagamaan, kebencanaan serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Atas dasar serapan aspirasi masyarakat Kota Depok dalam beberapa kunjungan Reses sebelumnya, dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Agama RI secara lisan sudah saya sampaikan kepada Dirjen Pendidikan Islam, agar Kemenag RI segera membangun MAN di Depok. Alhamdulillah Kemenag RI siap membangun MAN di Kota Depok, hanya saja yang menjadi persoalan adalah penyediaan lahan kosong untuk dibangun,” imbuhnya.
Karena meratanya permintaan warga dari beberapa kali Reses, saya berharap Pemerintah Kota Depok segera bekerjasama dengan Kantor Kemenag Kota Depok untuk menyelesaikan Proposal Pembangunan MAN di Kota Depok.
“Jika proposal nya sudah siap, Insya Alloh segera saya buatkan surat rekomendasi untuk selanjutnya diantarkan ke Direktorat Jendral Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI untuk ditindak lanjuti,” tutur Nur Azizah Tamhid.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Depok, Ade Firmansyah menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Kota Depok mengusahakan pembebasan lahannya.
“Penyediaan lahan menjadi masalah utama karena untuk dapat memenuhi persyaratan pembangunan MAN, minimal harus menyediakan lahan seluas 6000 m2,” pungkasnya. (AKHIRUDIN).