SUARAINDONEWS.COM, Jakarta — Menjelang akhir tahun 2025, Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP, menyampaikan refleksi atas perjalanan kebijakan pendidikan nasional sekaligus harapan ke depan. Ia menilai berbagai program pendidikan yang dijalankan pemerintah sepanjang tahun ini telah menunjukkan kemajuan, namun tetap perlu evaluasi agar pendidikan benar-benar memberi manfaat merata bagi seluruh anak bangsa.
Menurut Hetifah, pemerintah telah berupaya meningkatkan mutu pendidikan melalui berbagai program strategis, mulai dari perbaikan sekolah, penguatan infrastruktur, hingga peningkatan kesejahteraan guru. Upaya tersebut patut diapresiasi, namun tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik semata.
“Memasuki 2026, fokus pendidikan perlu diarahkan pada peningkatan kualitas pembelajaran, kompetensi guru, dan pemerataan mutu pendidikan, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar,” ujarnya.
Ia mencontohkan digitalisasi pendidikan yang selama ini banyak diukur dari jumlah perangkat yang dibagikan ke sekolah. Menurutnya, keberhasilan digitalisasi justru terletak pada bagaimana teknologi digunakan secara efektif oleh guru dan siswa dalam proses belajar mengajar. Tanpa pendampingan dan konten pembelajaran yang baik, teknologi tidak akan memberi dampak maksimal.
Hal serupa disampaikan terkait pengembangan SMA Unggul Garuda. Hetifah berharap program tersebut ke depan tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, tetapi juga membuka peluang bagi anak-anak di daerah yang selama ini memiliki keterbatasan akses pendidikan bermutu.
Selain itu, Komisi X DPR RI juga menaruh perhatian pada Program Sekolah Rakyat dan Program Makan Bergizi Gratis. Meski bukan berada langsung di bawah mitra kerja Komisi X, kedua program ini dinilai memiliki dampak sosial besar karena menyasar kelompok masyarakat rentan. Hetifah menekankan pentingnya pelaksanaan yang transparan, tepat sasaran, dan berbasis data agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Dalam hal kesejahteraan guru, Hetifah mengapresiasi kebijakan transfer langsung tunjangan profesi, pemberian insentif bagi guru honorer, serta dukungan peningkatan kualifikasi akademik. Namun, ia menilai kesejahteraan guru juga harus dibarengi dengan perlindungan kerja, kejelasan status, dan pembinaan karier yang berkelanjutan.
“Guru adalah kunci utama peningkatan mutu pendidikan. Tanpa dukungan yang adil dan berkelanjutan, sulit mewujudkan pendidikan yang berkualitas,” katanya.
Ia juga menyoroti meningkatnya kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang 2025. Menurutnya, sekolah dan kampus harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Karena itu, penguatan pencegahan kekerasan perlu menjadi prioritas pada 2026 dengan memastikan aturan yang ada benar-benar dijalankan.
Pengalaman penanganan pendidikan di wilayah terdampak bencana pada akhir 2025 juga menjadi catatan penting. Hetifah menegaskan bahwa pendidikan harus tetap hadir, bahkan sejak masa tanggap darurat, sebagai bagian dari kebutuhan dasar anak-anak.
Menatap tahun 2026, Hetifah menyebut revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional sebagai momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pendidikan. Revisi ini diharapkan mampu menyederhanakan regulasi, memperkuat perlindungan dan kesejahteraan guru, serta menjamin keberlanjutan pendanaan pendidikan.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang bangsa. Komisi X DPR RI akan terus mengawal kebijakan pendidikan agar setiap anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang bermutu, aman, dan berkeadilan,” tutup Hetifah.
(Anton)




















































