SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Sebanyak 429 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilepas oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding bersama Wakil Menteri Christina Aryani untuk bekerja di Korea Selatan melalui skema kerja sama Government-to-Government (G-to-G). Acara pelepasan ini berlangsung di Jakarta, Senin.
“Hari ini adalah momen pertama bagi saya dan Bu Wamen melepas PMI dalam jumlah ini ke Korea,” ungkap Menteri Karding. “Mereka adalah pahlawan bangsa yang mengharumkan nama Indonesia di luar negeri, sekaligus memberikan kontribusi nyata melalui remitansi yang menggerakkan perekonomian kita,” tambahnya.
Rincian Penempatan PMI di Korea Selatan
Dari total 429 PMI yang diberangkatkan pada Senin malam ini, sebagian besar, yaitu 321 pekerja, akan bekerja di sektor manufaktur. Sebanyak 250 dari mereka adalah PMI reguler, sedangkan 71 lainnya merupakan pekerja re-entry yang sudah memiliki pengalaman bekerja di Korea sebelumnya. Selain itu, ada 108 PMI yang akan bekerja di sektor perikanan, semuanya merupakan pekerja reguler.
Dalam hal gender, 407 dari total PMI yang diberangkatkan adalah laki-laki, sementara 22 sisanya adalah perempuan. Pemerintah berharap penempatan ini berjalan lancar dan membawa dampak positif, baik bagi para pekerja maupun keluarga yang ditinggalkan.
Dukungan dan Perlindungan Maksimal bagi PMI
Sebagai wujud komitmen pemerintah dalam melindungi PMI, Menteri Karding memastikan perlindungan PMI menjadi prioritas. “Mereka tidak hanya mencari nafkah, tapi juga mengangkat martabat bangsa,” ujarnya. Arahan dari Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden terpilih, menekankan dua hal penting dalam kebijakan perlindungan PMI: mencegah eksploitasi dan meningkatkan peluang kerja di dalam negeri.
Untuk mengoptimalkan perlindungan ini, pemerintah membentuk tim khusus yang bertugas mengawal komunikasi antara PMI dengan keluarga mereka, serta membantu dalam berkoordinasi dengan perusahaan tempat mereka bekerja. Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman dan dukungan, terutama bagi PMI yang rentan terhadap penipuan dan eksploitasi di negara tujuan.
Peningkatan Literasi Keuangan dan Komunikasi
Selain perlindungan, literasi keuangan dan komunikasi juga menjadi fokus penting. Pemerintah terus mendorong peningkatan literasi keuangan agar PMI bisa mengelola pendapatan mereka dengan lebih bijak. Sementara itu, literasi komunikasi membantu mereka memahami jalur yang benar untuk meminta bantuan atau melaporkan masalah, baik kepada keluarga di rumah maupun pihak berwenang.
“Dengan literasi yang baik, PMI diharapkan lebih mandiri dan mampu menghadapi tantangan di negara asing,” ujar Christina Aryani. “Kami ingin mereka paham siapa yang harus dihubungi saat ada masalah, sehingga mereka tidak merasa sendiri,” tambahnya.
Sistem Pengawasan Modern untuk Perlindungan Lebih Efektif
Pemerintah juga tengah mempersiapkan sistem pengawasan modern yang akan mempermudah pemantauan status dan keberadaan PMI di luar negeri. Melalui sistem ini, tim khusus dapat merespons dengan cepat setiap laporan atau keluhan yang diajukan oleh PMI.
Dengan pengawasan ini, keluarga PMI di Indonesia akan lebih tenang karena bisa mendapatkan informasi yang jelas mengenai kondisi dan status kerja anggota keluarga mereka di luar negeri.
Menjaga Keberlanjutan dan Kesejahteraan PMI
Seluruh kebijakan ini dirancang agar PMI dapat bekerja dengan aman dan terlindungi, sekaligus menjaga keberlanjutan angkatan kerja migran di masa depan. Pemerintah berharap dengan sistem perlindungan yang kokoh, PMI dapat terus berkontribusi secara maksimal, baik bagi keluarga mereka maupun ekonomi nasional.
Pemerintah berkomitmen agar tenaga kerja Indonesia di luar negeri tetap terlindungi, sehingga generasi PMI selanjutnya bisa melanjutkan perjuangan tanpa kekhawatiran akan eksploitasi atau penipuan. Dengan perlindungan ini, PMI bisa fokus bekerja dengan rasa aman, sekaligus membawa nama baik Indonesia di kancah internasional.
(Anton)