SUARAINDONEWS.COM, Malang – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan bahwa 135 keluarga peserta Program Pahlawan Ekonomi Nusantara atau PENA di wilayah Malang Raya, Provinsi Jawa Timur, sudah bisa lepas dari kemiskinan ekstrem.
Saat melakukan kunjungan kerja di Pakisaji, Kabupaten Malang, Selasa, Risma mengatakan bahwa semula ada 443 keluarga dengan kategori miskin ekstrem yang mengikuti pelatihan dalam Program PENA di wilayah Malang Raya, yang mencakup Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
“Waktu awal kita memberikan pelatihan, ada 443 keluarga yang ikut. Saat ini sudah ada yang graduasi, mereka keluar dari bantuan sosial, sebanyak 135 keluarga,” kata Mensos Risma, Selasa (31/10/2023).
Ia mengatakan bahwa 135 keluarga itu mulai November 2023 tidak lagi mendapat bantuan sosial dari pemerintah dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
“Untuk yang 135 keluarga itu sudah lepas mulai Oktober 2023 ini. Jadi, mulai bulan depan sudah tidak menerima bantuan sosial,” katanya.
Dia mengatakan bahwa sekitar 90 persen dari peserta Program PENA saat ini juga sudah punya izin usaha dan mulai mengembangkan usaha mereka.
“Pada program ini awalnya mungkin hanya dua orang yang memiliki izin, tapi saat ini 90 persen sudah memiliki izin,” katanya.
Ia menjelaskan, Program PENA mencakup pendampingan bagi peserta program untuk memperbaiki pengemasan dan penjenamaan produk agar bisa menjangkau pasar yang lebih luas.
“Selain itu, karena banyak pelaku UMKM makanan, kami akan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk membantu proses perizinan,” katanya.
Risma mengemukakan pentingnya literasi pengelolaan keluangan dalam upaya mengeluarkan warga dari kondisi kemiskinan ekstrem melalui Program PENA.
Oleh karena itu, menurut dia, kementerian menggandeng Bank Indonesia untuk meningkatkan literasi pengelolaan keuangan para peserta program.
“Pengelolaan keuangan sangat penting. Misalnya, mungkin dalam kondisi tertentu mereka mampu untuk membeli televisi, namun kalau dari sisi komposisi (penerimaan) itu belum waktunya. Itu yang kami berikan literasi,” katanya.
Ia mengatakan bahwa pengetahuan mengenai pengelolaan keuangan juga diperlukan dalam upaya membangun dan mengembangkan usaha.
Peserta Program PENA merupakan penerima bantuan sosial aktif dengan rentang usia 20 hingga 40 tahun yang mendapat prioritas dalam pelaksanaan Program Rumah Sejahtera Terpadu 2022 dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni tahun 2021 serta punya rintisan usaha.
Program PENA meliputi kluster usaha makanan minuman, kerajinan, jasa dan perdagangan, pertanian, serta peternakan.
Menurut data Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, ada 3,3 juta penduduk Indonesia yang masuk dalam kategori miskin ekstrem atau pengeluarannya kurang dari Rp322.170 per orang per bulan.
Pemerintah menyampaikan bahwa saat ini ada sebanyak 5.373 keluarga yang telah lepas dari kemiskinan ekstrem. (ANT/Akhirudin)