SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Silmy Karim resmi dilantik menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna H Laoly memimpin langsung proses pelantikan Silmy.
Pelantikan dilaksanakan di Graha Pengayoman, Gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu (4/1/2023). Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto turut hadir di lokasi.
Silmy Karim awalnya diambil sumpah sebagai Dirjen Imigrasi. Pengambilan sumpah dipimpin oleh Yasonna.
“Saudara yang telah saya ambil sumpah dengan ini secara resmi saya lantik pada jabatan yang sebagaimana tercantum dalam surat keputusan yang telah dibacakan. Semoga Saudara senantiasa mendapatkan bimbingan dan petunjuk dari Tuhan Yang Mahakuasa dalam menjalankan tugas,” kata Yasonna seusai mengambil sumpah Silmy sebagai Dirjen Imigrasi.
Usai dilantik, Silmy menegaskan akan mempercantik wajah Imigrasi dimata nasional dan internasional dengan memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
Mantan Direktur Utama Krakatau Steel itu juga meminta dukungan Menkumham serta semua pihak di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melaksanakan tugasnya.
“Saya izin bergabung dengan keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM RI, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi. Dalam kesempatan ini saya ingin memohon dukungan dari Bapak Menteri Hukum dan HAM beserta jajarannya agar dapat menjalankan tugas-tugas selaku Dirjen Imigrasi dengan optimal,” ungkapnya.
Ia mengatakan akan melanjutkan kebijakan yang sudah baik dan yang menjadi catatan akan di sempurnakan. “Ada arahan dari presiden secara jelas bagaimana kita meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mendukung perekonomian dan fungsi lain yaitu penegakan hukum,” ucap Silmy.
Menurutnya, di tahun 2023 peraturan perlintasan internasional sudah lebih terbuka dibanding tahun sebelumnya dan kewaspadaan penegakan hukum serta pelayanan ke imigrasian harus lebih diperkuat lagi.
“Mari kita bangun imigrasi sebagai contoh yang baik untuk instansi yang lain, jangan pernah berpuas diri karena selalu ada ruang untuk jadi lebih baik lagi. Saya berharap kita bisa berkolaborasi dan bersinergi untuk memberikan kontribusi bagi bangsa,” terang Silmy.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengungkapkan bahwa tugas-tugas keimigrasian semakin dinamis dan berkembang. Oleh karena itu, Ia berharap Dirjen Imigrasi yang baru mengikuti perkembangan keimigrasian strategis.
“Khususnya mempelajari beberapa negara yang dapat memberikan kecepatan layanan pelayanan keimigrasian sehingga pada akhirnya dapat menarik minat para investor dan orang-orang yang memiliki talenta untuk datang. Saya juga mengharapkan Dirjen Imigrasi melakukan berbagai upaya perubahan yang melibatkan stakeholder terkait, kunci utamanya adalah melalui teknologi dan digitalisasi,” ujar Yasonna.
Beberapa hal yang digarisbawahi oleh Menkumham untuk ditindaklanjuti oleh Dirjen Imigrasi antara lain koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait mengenai Kebijakan Golden Visa untuk mendatangkan investor dan global talents, peningkatan layanan Visa on Arrival (VoA) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS dan minimalisasi pungutan liar
Sebelum menjabat Dirjen Imigrasi Silmy Karim diketahui pernah menduduki beberapa posisi penting. Dia tercatat menjabat Direktur Utama PT Krakatau Steel sejak September 2018.
Silmy Karim juga memiliki sepak terjang di beberapa perusahaan lain. Dia pernah menjabat Direktur Utama di PT Pindad dan PT Brata.
Silmy ditunjuk sebagai Dirjen berdasarkan Keputusan Presiden No.165/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Sekjen Kemenkumham sekaligus Ketua Panitia Seleksi Dirjen Imigrasi Andap Budhi Revianto menjelaskan terpilihnya Silmy didasari hasil seleksi yang terdiri atas berbagai tahapan.
“Dengan adanya pejabat definitif, pelayanan Imigrasi diharapkan akan semakin lebih baik dan optimal,” tutur Andap dalam keterangan resmi Kemenkumham, Senin (26/12/2022).
Silmy terpilih setelah mengikuti rangkaian seleksi, mulai proses administrasi dan rekam jejak, seleksi kompetensi bidang melalui penulisan makalah, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui asesmen oleh Badan Kepegawaian Negara, hingga wawancara oleh Tim Pansel.
Pansel terdiri atas kalangan lingkup internal Kemenkumham sendiri, Kementerian PAN-RB, dan Lembaga Administrasi Negara. Berdasarkan hasil penilaian panitia seleksi, Silmy menjadi satu dari tiga peserta yang direkomendasikan Pansel ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Yasonna kemudian mengajukan nama-nama tersebut ke Tim Penilai Akhir (TPA) Pimpinan Tinggi Utama dan Madya sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden Nomor 177 Tahun 2014 tentang Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya. (wwa)