SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meninjau pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada akhir tahun anggaran 2023 oleh tiga Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Jakarta, yaitu KPPN Jakarta I, KPPN Jakarta IV dan KPPN Jakarta V.
KPPN yang ditinjau merupakan kantor yang bertugas menangani pembayaran tagihan untuk kementerian/lembaga (K/L) strategis, antara lain Sekretariat Negara, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Dalam Negeri.
“Perlu diingat juga untuk tetap menjaga tata kelola yang baik dalam melaksanakannya,” kata Sri Mulyani saat kunjungan kerja, seperti yang dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (23/12/2023).
Pada 2023, KPPN di wilayah DKI Jakarta menangani alokasi DIPA Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp1.721,62 triliun atau 78 persen dari seluruh BPP pada APBN.
Kelancaran proses pencairan anggaran pada akhir tahun, khususnya pada KPPN di wilayah DKI Jakarta, merupakan hal yang krusial mengingat porsi anggaran yang dibayarkan pada hari-hari terakhir tahun anggaran 2023 ini masih cukup tinggi.
Pada Desember ini, jumlah Surat Perintah Membayar (SPM) yang diproses KPPN lingkup DKI Jakarta rata-rata sebanyak 1.700 SPM dengan puncaknya mencapai 4.300 SPM per hari di salah satu KPPN.
Adapun secara nasional, sampai dengan tanggal 21 Desember 2023, realisasi Belanja Negara tercatat mencapai Rp2.769,6 triliun atau sebesar 88,3 persen dari pagu APBN yang sebesar Rp3.061,2 triliun.
Realisasi tersebut terdiri atas BPP sebesar Rp1.998,2 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp771,4 triliun. Dengan demikian, masih terdapat sisa pagu sebesar Rp366,3 triliun atau 11,7 persen dari total pagu.
Realisasi BPP tersebut dimanfaatkan untuk mendukung tahapan persiapan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hingga 2 Desember 2023, anggaran Pemilu telah terealisasi Rp23,4 triliun atau 77,0 persen dari pagu Rp30,4 triliun.
Realisasi anggaran melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang merupakan mitra kerja dari KPPN yang dikunjungi (KPPN Jakarta IV dan KPPN Jakarta VI) mencapai Rp20 triliun.
Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk pembentukan Badan Ad hoc, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, masa kampanye Pemilu, serta pengelolaan, pengadaan, laporan, dan dokumentasi logistik.
Selain itu, dukungan Pemilu juga dilaksanakan oleh 14 K/L lain dengan realisasi anggaran Rp3,4 triliun, yang dimanfaatkan antara lain untuk pengamanan Pemilu, pengawasan dana penyelenggaraan Pemilu, serta diseminasi informasi, sosialisasi dan peliputan terkait Pemilu. (ANT/Akhirudin).