SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan penghargaan “Anugerah Reksa Bandha” kepada 39 pengelola aset negara dan lelang berprestasi atas kualitas kinerja dan koordinasi yang baik sepanjang 2023.
“Kami senantiasa berupaya agar pengelolaan aset negara semakin andal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, antara lain melalui pemberian penghargaan di bidang pengelolaan kekayaan negara dan lelang,” ujar Sri Mulyani dalam acara Anugerah Reksa Bandha di Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Sri Mulyani pun berharap Anugerah Reksa Bandha dapat meningkatkan motivasi seluruh kementerian dan lembaga negara serta pemangku kepentingan, sehingga pengelolaan kekayaan negara dan lelang semakin optimal.
Anugerah Reksa Bandha terdiri dari lima kategori penghargaan di bidang pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan empat kategori di bidang lelang.
Pemenang Anugerah Reksa Bandha tersebut terdiri atas penghargaan di bidang pengelolaan aset kategori utilisasi BMN, yakni kelompok satu meliputi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Pada kelompok dua, penerima penghargaan meliputi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan. Kemudian pada kelompok tiga, pemenang terdiri atas Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Untuk kategori pelaporan BMN, pemenang pada kelompok satu meliputi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Komisi Yudisial, serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Pada kelompok dua terdiri atas Kementerian Pariwisata, Kementerian ESDM, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
Sementara pada kelompok tiga meliputi Kementerian Perindustrian, BPN, serta Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam kategori sertifikasi BMN, penerima penghargaan pada kelompok satu yaitu Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan DPR.
Lalu, pada kelompok dua yakni Bappenas, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Pada kelompok tiga, meliputi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pada kategori peningkatan tata kelola berkelanjutan, penerima penghargaan terdiri atas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta DPD. Sementara itu, terdapat pula penghargaan khusus terkait kontribusi pengelolaan BMN yang diterima oleh Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Komisi Pemberantasan Korupsi.
Selain itu, penerima penghargaan di bidang lelang dengan kategori pemohon lelang eksekusi yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Untuk kategori pemohon lelang non eksekusi wajib yakni Kementerian Dalam Negeri dan KPU. (ANT/Akhirudin)