SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Mayor Teddy Indra Wijaya, seorang Perwira TNI berpangkat Mayor yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet di Kementerian Sekretariat Negara, resmi melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan ini dilakukan melalui sistem Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 15 Januari 2025, sebagai bentuk transparansi di awal masa jabatannya.
Berdasarkan data yang dirilis, total kekayaan Mayor Teddy mencapai Rp15,38 miliar, terdiri dari sejumlah aset seperti tanah, bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, dan kas setara kas. Seluruh laporan ini telah diajukan secara online melalui platform elhkpn.kpk.go.id.
Komitmen Transparansi
Langkah ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. “Sebagai pejabat negara, kewajiban melaporkan kekayaan adalah bentuk akuntabilitas kepada publik,” ujar Mayor Teddy dalam pernyataan resmi.
Menurut KPK, laporan tersebut bersifat deklaratif, yaitu sepenuhnya berdasarkan data yang dilaporkan oleh penyelenggara negara. Jika ditemukan ada kekayaan yang tidak sesuai atau belum dilaporkan, maka penyelenggara negara wajib mempertanggungjawabkannya sesuai hukum yang berlaku.
Rincian Kekayaan Mayor Teddy
Pelaporan harta kekayaan Mayor Teddy meliputi berbagai aset dengan rincian sebagai berikut:
A. Tanah dan Bangunan (Total: Rp8,2 Miliar)
- Tanah dan bangunan seluas 578 m²/90 m² di Sragen, hibah dengan akta: Rp600 juta.
- Tanah seluas 3.560 m² di Sragen, hibah dengan akta: Rp1,325 miliar.
- Tanah seluas 2.586 m² di Minahasa, hibah dengan akta: Rp975 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 300 m²/300 m² di Bekasi, hibah dengan akta: Rp3,5 miliar.
- Tanah dan bangunan seluas 300 m²/25 m² di Bekasi, hasil sendiri: Rp1,8 miliar.
B. Alat Transportasi dan Mesin (Total: Rp1,33 Miliar)
- Mobil Toyota Jeep L.C. HDTP tahun 2014, hasil sendiri: Rp800 juta.
- Mobil Toyota Fortuner tahun 2015, hasil sendiri: Rp350 juta.
- Mobil Honda CRV tahun 2010, hasil sendiri: Rp180 juta.
C. Harta Bergerak Lainnya (Total: Rp4,68 Miliar)
Tidak dirinci secara spesifik, namun tercatat dalam kategori ini.
D. Surat Berharga
- Tidak memiliki surat berharga (Rp0).
E. Kas dan Setara Kas (Total: Rp1,17 Miliar)
Termasuk tabungan dan dana yang siap digunakan.
F. Harta Lainnya
- Tidak ada (Rp0).
Total Kekayaan: Rp15,38 miliar
Hutang: Rp0
Pesan Penting untuk Pejabat Negara
Pelaporan harta kekayaan menjadi indikator penting dalam menjaga transparansi dan integritas para pejabat negara. “Saya ingin memastikan bahwa selama menjabat, prinsip kejujuran dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas utama,” tambah Mayor Teddy.
Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong pejabat negara lainnya untuk tetap patuh pada kewajiban melaporkan harta kekayaan secara berkala.
Apresiasi dari Publik
Tindakan ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, terutama anak muda yang semakin sadar akan pentingnya transparansi dalam pemerintahan. “Ini contoh bagus bagaimana pejabat negara menunjukkan keterbukaan. Semoga bisa jadi teladan untuk yang lain,” tulis salah satu pengguna media sosial.
KPK juga terus mengimbau agar semua pejabat negara, baik yang baru menjabat maupun yang sedang aktif, konsisten menyampaikan laporan kekayaannya sesuai aturan. Sistem digital yang digunakan saat ini memberikan kemudahan bagi pejabat untuk mengelola dan melaporkan harta kekayaannya tanpa hambatan.
Dengan pelaporan ini, Mayor Teddy Indra Wijaya telah membuktikan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik selama mengemban amanah sebagai Sekretaris Kabinet.
(Anton)