SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Komisi I DPR RI menyetujui nama Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI. Keputusan tersebut dicapai setelah Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Dalam uji kelayakan dan kepatutan itu, Komisi I DPR mendengarkan visi dan misi serta melakukan pendalaman terhadap calon Panglima TNI tersebut. Seluruh Anggota Komisi I DPR menilai Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memiliki rekam jejak yang mumpuni sebagai Kepala Staf TNI AU. Selain itu, ia juga dinilai memenuhi syarat dan memiliki kecakapan dalam mengemban tugas sebagai Panglima TNI.
“Setelah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan serta pandangan dari seluruh fraksi dan Anggota Komisi I DPR, maka Komisi I DPR memberikan persetujuan kepada Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjadi Panglima TNI,” kata Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari.
Ditambahkan politisi dari Fraksi PKS itu, Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI. Komisi I DPR juga memberikan apresiasi kepada Jenderal TNI Gatot Nurmantyo atas dedikasi, kesungguhan, profesionalisme dan kecakapan dalam memimpin TNI serta kinerja yang dicapai sebagai Panglima TNI.
“Kita harapkan semoga capaian-capaian positif beliau dilanjutkan dan dikembangkan oleh Panglima TNI berikutnya,” harap politisi F-PKS itu.
Kharis memaparkan, mekanisme pemberian persetujuan calon Panglima TNI terbagi menjadi tiga tahap. Diawali dengan melakukan penelitian administrasi calon, dilanjutkan dengan penyampaian visi, misi calon dan pendalaman, serta diakhiri dengan pengambilan keputusan melalui pandangan fraksi-fraksi dan Anggota Komisi I DPR.
Menyinggung materi pertanyaan, Kharis mengatakan ada tiga hal yang ditanyakan oleh Anggota Komisi I DPR, yakni kepemimpinan, profesionalitas dan integritas. Selain itu, Komisi I DPR juga menekankan kepada calon Panglima TNI untuk menjaga dan merawat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kharis mamastikan, setelah persetujuan ini, pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada Pimpinan DPR untuk diadakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) atau rapat pengganti Bamus untuk penjadwalan pembacaaan laporan Komisi I DPR di Paripurna.
“Kita menunggu dari Pimpinan DPR untuk pembacaan laporan di Paripurna. Setelah dibacakan di Paripurna, maka Pimpinan DPR akan berkirim surat kepada Presiden, dan selanjutnya akan dilantik oleh Presiden. Bagi kami, pelantikan semakin cepat semakin baik,” ujar legislator dapil Jawa Tengah itu.
Sementara itu, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengapresiasi proses uji kepatutan dan kelayakan yang telah berjalan lancar sesuai dengan tahapan.
“Mulai dari paparan visi dan misi, kemudian menyampaikan kebijakan dan strategi, dan dilanjutkan pandangan fraksi-fraksi dapat berjalan dengan baik. Syukur alhamdulilah, berkat doa semuanya,” kata Hadi.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengirimkan surat per tanggal 3 Des 2017 kepada pimpinan DPR RI yang berisi tentang pemberhentian dan pengangkatan panglima TNI. Dalam surat tersebut juga Presiden menyodorkan usulan atau penunjukkan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon pengganti Jenderal Gatot Nurmantyo, yang akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018.(Bams/EK)