SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Manila, Filipina, Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional Manila dari Hong Kong pada Selasa (11/3/2025) waktu setempat. Penangkapan ini dilakukan oleh kepolisian Filipina berdasarkan surat perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) terkait kebijakan “perang melawan narkoba” yang menewaskan ribuan orang.
Menurut pernyataan resmi dari Istana Kepresidenan Filipina, polisi langsung menggiring Duterte ke ruang tahanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC,” kata Istana Kepresidenan Filipina dalam pernyataannya, dikutip dari AFP, Selasa (11/3/2025).
“Saat ini, dia berada dalam tahanan pihak berwenang.”
Duterte Siap Ditangkap
Sehari sebelum penangkapannya, pada Senin (10/3/2025), Duterte sudah menyatakan kesiapan dirinya jika memang harus ditangkap. Pernyataan itu disampaikannya saat berkunjung ke Hong Kong.
“Jika ini memang takdir saya, tidak apa-apa. Saya akan menerimanya. Mereka bisa menangkap saya dan memenjarakan saya,” ujar Duterte dalam pidatonya di Hong Kong, seperti dikutip Reuters.
Dia juga mengklaim bahwa kebijakan kerasnya terhadap narkoba dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi masyarakat Filipina.
“Mengapa saya melakukannya? Untuk diri saya sendiri? Untuk keluarga saya? Untuk Anda dan anak-anak Anda, serta bangsa kita,” tambahnya.
Konteks Penangkapan
Duterte dikenal dengan kebijakan “perang melawan narkoba” yang sangat kontroversial sejak menjabat sebagai Presiden Filipina pada 2016. Sebagai mantan Wali Kota Davao, ia membangun citra sebagai pemimpin yang tegas dalam pemberantasan kejahatan dan kerap membuat pernyataan keras terkait eksekusi terhadap para pengedar narkoba.
ICC telah lama menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam kebijakan Duterte tersebut. Ribuan orang dilaporkan tewas dalam operasi kepolisian yang diduga dilakukan tanpa proses hukum yang jelas.
Respons Pemerintah Filipina
Hingga saat ini, pihak Presiden Ferdinand Marcos Jr. belum menerima komunikasi resmi dari Interpol terkait kasus Duterte. Namun, pemerintah Filipina mengindikasikan kesiapan untuk bekerja sama dalam penegakan hukum.
“Para penegak hukum kami siap mematuhi apa yang diamanatkan hukum, jika surat perintah penangkapan memang perlu dilaksanakan atas permintaan Interpol,” ujar Wakil Sekretaris Komunikasi Kepresidenan Filipina, Claire Castro.
Apa Selanjutnya?
Saat ini, Duterte masih berada dalam tahanan sambil menunggu proses lebih lanjut dari pihak berwenang Filipina. Jika benar-benar diserahkan ke ICC, ia bisa menghadapi persidangan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan selama masa pemerintahannya.
Penangkapan ini menjadi salah satu peristiwa besar dalam politik Filipina dan dapat berdampak luas terhadap dinamika hukum serta hubungan internasional negara tersebut.
(Anton)