SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Anti Maksiat (LSM GEMAK), menyambangi Sekretariat Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk memberikan bukti pelanggaran kode etik yang diduga telah dilakukan oleh oknum Anggota Komisi V di Jakarta. Jumat, (22/12/2023). Koordinator GEMAK, Moch Rifqi mengatakan, masyarakat khususnya di Jawa Tengah, saat ini diresahkan dengan isu perselingkuhan yang di duga tengah dilakukan oleh oknum Anggota Komisi V.
Demi menjaga marwah DPR RI, dimana MKD dapat mengoptimalkan peran menegakkan etika kelembagaan DPR RI seperti yang di ucapkan oleh Wakil Ketua MKD DPR RI, Bapak Saleh Partaonan Daulay, MKD DPR RI tidak perlu menunggu pengaduan dari masyarakat nuntuk langsung memeriksa Anggota DPR yang diduga telah melanggar kode etik, sebagai wakil rakyat di parlemen.
(Anton)