SUARAINDONEWS, Jakarta-Legislator DPR meyakini dengan disahkannya UU Tapera maka rakyat menikmati hidup dengan rumah layak huni lima tahun ke depan. Meski baru berjalan dua tahun pemerintahan Jokowi, saat ini sudah terlihat banyaknya rakyat di daerah dengan menikmati subsidi untuk membangun rumah.
“Pemda yang memiliki tanah terlantar sebaiknya dimanfaatkan untuk rumah rakyat karena masih banyak rakyat di daerah-daerah terpencil yang hidup tidak layak, ” ujar anggota DPR Fraksi Nasdem Syarif Abdullah Alkadrie dalam diskusi “Rakyat Punya Rumah! Mimpi atau Nyata? bersama Direktur Eksekutif LPI, Boni Hargens, Pengamat/ ahli Perumahan Ricky Susanto, dan public housing Internasional, Clara Tan di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (6/9/2016). Kemarin.
Syarif menambahkan DPR DPR RI meski saat ini memasuki tahap sosialisasi UU Tapera, diakuinya ada kewajiban pemerintah/Pemda untuk menyubsidi untuk memanfaatkan tanah-tanah terlantar di daerah.
Boni Hargens menegaskan UU Tapera masuk program prioritas, karena merupakan terobosan dan komitmen besar pemerintah untuk mewujudkan perumahan rakyat. “Penciptaan perumahan rakyat ini sejalan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat sekaligus membuka lapangan kerja,” tambahnya.
Hal senada dilontarkan Ricky Sutanto selaku Ketua Badan Koordinasi Perdagangan Internasional KADIN Indonesia itu, jika pemerintah dan pengusaha bersatu, maka semua bisa terwujud. “Masalah rumah ini terkait erat dengan keuangan atau gaji hidup layak (GHL) rakyat, bukan UMR,” katanya.
Menurut Ricky, dengan GHL, Indonesia akan mengalami booming, peningkatan ekonomi sampai 2 dari sebelumnya 5,3 persen. Karena itu dibutukan Presiden RI yang setengah gila, setengah mati menyintai rakyatnya dan diktator yang setengah mati. “Jadi, Pemerintah dan pengusaha harus bersatu untuk mewujudkan rumah layak itu melalui terlebih dahulu mewujudkan GHL,” katanya.(EKJ)