SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Sejumlah warga asal Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mengadu kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, terkait lahan yang diambil paksa dengan dalih pembangunan jalan tol.
Yang menjadi masalah, hingga kini proses pembayaran belum sepenuhnya rampung. Padahal, lahan yang awalnya disiapkan untuk pembangunan jalan tol tersebut tak jadi digunakan untuk membangun jalan tol.
“Lahan kami tak jadi dibangun jalan tol. Jalan tol malah dialihkan ke lokasi lainnya. Ini berproses mulai tahun 2008,” kata salah seorang perwakilan warga, Yayat, saat audiensi dengan Ketua DPD RI di kediaman Ketua DPD RI, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (20/3/2022).
Pada kesempatan itu, Yayat didampingi sejumlah rekannya di antaranya Deden Hidayat, Dudi Abdullah, Tommy dan Darmawan.
Dikatakan, awalnya warga sama sekali tak berencana menjual lahan mereka. Namun, tiba-tiba ada tim tujuh yang disebut-sebut menjadi kuasa warga dan menjual lahan milik mereka yang akan dibangun jalan tol.
“Kami tak pernah menguasakan kepada tim tujuh, tapi tiba-tiba lahan kami diperjualbelikan. Ada pembayaran paksa. Bilamana tak diambil, barang hilang dan uang hilang,” kata Yayat.
Tentu saja hal tersebut membuat bingung seluruh warga, termasuk Yayat. Mau tidak mau, sebanyak 400 KK merelakan lahan mereka daripada tak mendapatkan apapun.
“Luasannya 61 hektare. Kurang lebih seluruhnya Rp46 miliar untuk 400 KK. Paling tinggi lahan dibayar seharga Rp1,260 juta. Ada yang dibayar Rp900 ribu, ada juga Rp750 ribu. Lahan saya seluas 822 meter dibayar Rp10 juta,” katanya.
Pada saat pemberkasan, Yayat melanjutkan, oleh Panitia Perluasan Tanah (P2T) warga diminta tanda tangan namun tak diperkenankan membaca isi surat yang ditandatanganinya tersebut.
“Pada saat pembayaran, kami dicicil, sampai ada yang selama setahun. Katanya jangan banyak-banyak pegang uang, nanti dirampok,” jelasnya.
Sialnya, setiap kali pembayaran diberikan, uang mereka masih dipotong oleh Tim Tujuh dengan alasan operasional.
Yayat bersama warga sudah menempuh berbagai cara untuk memperjuangkan hak mereka. Namun hingga kini perjuangan mereka nihil.
“Sudah melapor ke Pemda, ke Polda Jabar juga. Namun selama tiga tahun tak ada perkembangan. Kami warga juga sudah menemui Komnas HAM,” katanya.
Yayat bersama rekan-rekannya berharap Ketua DPD RI dapat menyelesaikan masalah yang mereka hadapi tersebut.
“Kami yakin Pak LaNyalla yang dapat menyelesaikan permasalahan kami. Untuk itu kami datang ke sini,” kata Yayat diamini rekan-rekannya.
Menanggapi aspirasi warga tersebut, Ketua DPD RI langsung gerak cepat. Ia langsung mengagendakan peninjauan ke lokasi dan langsung bertemu warga serta stakeholder terkait lainnya.
“Besok saya langsung agendakan kunjungan kerja untuk menggali informasi lebih detail ke warga dan stakeholder terkait lainnya. Hasil kunjungan kerja akan kami teruskan kepada Presiden dan Kementerian terkait,” tegas LaNyalla.
Ia mengaku prihatin atas apa yang menimpa warga. Dalam catatan LaNyalla, apa yang dialami warga di Sumedang ini bukan satu-satunya kasus sengketa antara masyarakat dan negara dalam hal pembangunan jalan tol.
“Tentu kita prihatin dengan peristiwa ini. Tak semestinya hal ini terjadi. Keberpihakan negara itu harus kepada rakyat. Saya perlu tegaskan, kita butuh pembangunan. Tapi bukan pembangunan yang menyingkirkan rakyat, menggusur mereka dan menjauhkan mereka dari akar budayanya,” tegas LaNyalla.(EK)