SUARAINDONEWS.COM, Simalungun-Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Samsudin Siregar kembali menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan di Desa Pan Marjanji, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.
Kepada peserta sosialisasi, Samsudin mengatakan masyarakat mesti menyadari dan memiliki kesadaran tinggi untuk menjaga konsensus empat pilar guna menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Melalui sosialisasi empat pilar diharapkan bisa menambah semangat masyarakat khususnya Kecamatan Tanah Jawa bersatu bersama-sama menuju ke arah lebih baik, ” ujar
Samsudin Siregar di kabupaten Simalungun, Sumut, Kamis (17/1/2019).
Sosilisasi empat pilar kebangsaan merupakan program kerja MPR-RI yang bertujuan bersama rakyat menjaga keutuhan negara.
Menurut Samsudin, menjaga keutuhan negara bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah dan Wakil Rakyat tetapi masyarakat juga memiliki peran yang sangat penting untuk menjadi penggerak. Dalam sebuah Demokrasi, masyarakat bisa menjadi mesin penggerak mendorong pemerintah maupun wakil rakyat agar menyelesaikan apapun persoalan.
“Itu menjadi sebuah kewajiban kami selaku wakil rakyat untuk menyerap dan mengakomodir apa yang menjadi harapan masyarakat, ” katanya.
Ditegaskan Samsudin, MPR hingga kini, terus berusaha menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan dan rasa nasionalisme sesuai semangat proklamasi kemerdekaan RI tahun 1945.
Wakil rakyat dapil Sumut III itu mengatakan pentingnya sosialisasi empat pilar ini disebabkan ada gejala menurunnya pemahaman dan terkikisnya nilai-nilai kebangsaan di masyarakat.
“Urgensi pemahaman empat pilar MPR ini dikarenakan berbagai persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Mereka telah abai dan lalai dalam pengamalan empat pilar dalam kehidupan sehari-hari, ” kata poltisi dari Fraksi Partai Hanura itu.
Ditegaskan Samsudin tanggungjawab pengamalan empat pilar adalah tanggungjawab bersama yang harus dijalankan bersama-sama dan digetok tularkan kepada keluarga dan lingkungan.
“Empat pilar harus dipahami oleh seluruh masyarakat Indonesia dan menjadi panduan dalam kehidupan berpoolitik, menegakkan hukum, interaksi sosial kemasyarakatan dan lainnya, ” ujar anggota Komisi III DPR itu.(Bams)