SUARAINDONEWS.COM, Meulaboh – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendorong agar pasal khusus tentang pelestarian budaya dan peninggalan kerajaan-kerajaan di Aceh dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh.
Upaya tersebut merupakan bentuk dukungan DPD terhadap RI perlindungan dan pelestarian peninggalan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, termasuk di Aceh.
“DPD RI melalui Komite I, yang kebetulan ketuanya adalah Senator asal Aceh, Fachrul Razi, sedang merancang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, saya berharap ada pasal tentang hal itu bisa masuk,” ujar LaNyalla usai menerima gelar kehormatan dari Kerajaan Beutong, Aceh, Kamis (24/3/2022)
LaNyalla juga meminta stakeholder di Pemerintahan Aceh, baik di Provinsi maupun di Kabupaten, untuk mengalokasikan sebagian Dana Otonomi Khusus bagi kepentingan pelestarian budaya melalui keberadaan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara khususnya yang berada di Aceh.
“Karena pada prinsipnya kebudayaan nasional adalah puncak dari kebudayaan-kebudayaan daerah. Tanpa pelestarian kebudayaan daerah, Indonesia tidak akan punya kebudayaan,” paparnya.
Ia berharap empat Senator asal Aceh dapat memperjuangkan dan mengawal upaya tersebut dengan menjalin komunikasi yang intensif dengan Gubernur dan para Bupati dan Walikota di Aceh.
“Kita harus sampaikan kepada semua pihak, bahwa sumbangsih Kerajaan dan Kesultanan Nusantara terhadap lahirnya negara ini sangat besar. Apalagi secara khusus, sumbangan Aceh terhadap lahirnya Indonesia,” tukas dia lagi.
Menurut LaNyalla, Kerajaan dan Kesultanan Nusantara memberi dukungan moril dan materiil yang konkret terhadap lahirnya bangsa dan negara.
Dukungan moril diberikan dengan sikap Legowo dari para Raja dan Sultan dengan mengakui kedaulatan Indonesia, sebagai sebuah Negara yang merdeka dan berdaulat atas wilayahnya.
“Sedangkan dukungan materiil dengan memberikan bantuan berupa uang, emas, tanah kerajaan dan bangunan untuk kepentingan pendirian negara ini di awal kemerdekaan. Bahkan hingga kini, sejumlah tanah dan aset Kerajaan Nusantara masih dipergunakan Pemerintah,” bebernya.
Dengan sumbangsih dan dukungan konkret dalam proses lahirnya NKRI, LaNyalla menegaskan bahwa Kerajaan dan Kesultanan Nusantara adalah salah satu pemegang saham utama negeri ini.
“Sebagai bangsa yang besar, sudah seharusnya dapat menghargai sejarah peradabannya. Karena hanya bangsa yang besar yang dapat menghargai dan menghormati sejarah peradabannya,” tambahnya.
Karena itu, LaNyalla selalu menggugah kesadaran publik bahwa masa depan bangsa harus dipikirkan secara serius sehingga Indonesia menjadi lebih baik.
“Kita harus menjadi generasi pelurus sejarah. Dimana bangsa yang besar ini, tidak bisa hanya kita serahkan arah perjalanannya kepada politisi saja. Harus ada ruang bagi negarawan, kelompok-kelompok non-partisan untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa,” ujar dia.
Dalam acara itu Ketua DPD RI didampingi Anggota DPD RI Aceh, Abdullah Puteh, Fachrul Razi dan Fadhil Rahmi, Staf Ahli Ketua DPD RI Firmandez dan Ketua Tim Pokja Kerajaan Nusantara Dr Yurisman Star. Tuan rumah Paduka Yang Mulia Ampon Daulat Tuanku Raja Beutong Ke-IX, Teuku Raja Keumangan hadir bersama jajaran adat kerajaan. Hadir juga Raja Puri Agung Denpasar IX, Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pamecutan, jajaran Forkopimda Kabupaten Nagan Raya, para ulama dan para tokoh masyarakat.(EK)