SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kualitas udara di Jakarta pada Senin (13/10/2025) pagi kembali memburuk dan masuk dalam kategori tidak sehat, bahkan menduduki peringkat kelima kota dengan udara terburuk di dunia. Kondisi ini memunculkan imbauan bagi masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Jakarta di Posisi Lima Besar Dunia
Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir, pada pukul 06.00 WIB, kualitas udara di Jakarta tercatat memiliki Indeks Kualitas Udara (AQI) sebesar 160, yang dikategorikan tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Angka tersebut merujuk pada pengukuran PM2,5 dengan nilai konsentrasi mencapai 68,5 mikrogram per meter kubik.
Konsentrasi itu setara 13,7 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Adapun PM2,5 adalah partikel halus berukuran di bawah 2,5 mikrometer, yang dapat menembus sistem pernapasan dan membahayakan kesehatan.
IQAir juga menempatkan Jakarta di urutan kelima sebagai kota dengan udara paling buruk di dunia pada Senin pagi.
Posisi pertama ditempati Kolkata, India dengan angka AQI mencapai 186, disusul beberapa kota besar lainnya di Asia Selatan.
Imbauan: Gunakan Masker dan Batasi Aktivitas di Luar
Melihat kondisi tersebut, IQAir merekomendasikan masyarakat — terutama kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan — untuk menghindari aktivitas di luar ruangan.
Selain itu, penggunaan masker sangat disarankan bagi seluruh warga Jakarta untuk mengurangi risiko paparan polutan udara.
“Kelompok sensitif sebaiknya tidak beraktivitas di luar ruangan. Masyarakat umum juga disarankan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar,” tulis keterangan di situs IQAir.
Data Pemprov DKI Jakarta Berbeda
Menariknya, data dari laman resmi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yaitu udara.jakarta.go.id, menunjukkan hasil yang berbeda.
Menurut pantauan pada hari yang sama, rerata kualitas udara di Jakarta justru berada dalam kategori baik hingga sedang, berdasarkan 111 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Hanya satu titik SPKU yang menunjukkan kualitas udara masuk kategori tidak sehat, yaitu di Pondok Ranggon dengan angka 108.
Perbedaan Sumber Data
Perbedaan hasil antara IQAir dan Pemprov DKI ini kerap terjadi karena perbedaan metode pemantauan dan titik pengambilan sampel.
IQAir biasanya mengambil data dari alat pemantau yang berlokasi di area padat aktivitas dan lalu lintas tinggi, sementara Pemprov DKI menggunakan sensor resmi yang tersebar secara merata di berbagai wilayah.
Waspadai Dampak Kesehatan
Kualitas udara yang tidak sehat dapat menimbulkan berbagai dampak kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.
Paparan PM2,5 dalam jangka panjang dapat menyebabkan gangguan pernapasan, iritasi mata, hingga penyakit kardiovaskular.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk membatasi aktivitas luar ruangan, menggunakan masker respirator (seperti N95 atau KN95), dan menyalakan penyaring udara di dalam ruangan jika memungkinkan.
5W+1H
- What: Kualitas udara Jakarta masuk kategori tidak sehat dengan AQI 160
- Who: Berdasarkan laporan IQAir dan Pemprov DKI Jakarta
- When: Senin pagi, 13 Oktober 2025, pukul 06.00 WIB
- Where: Wilayah DKI Jakarta
- Why: Karena tingginya konsentrasi partikel polutan PM2,5 mencapai 68,5 µg/m³
- How: Data diambil melalui situs IQAir dan SPKU milik Pemprov DKI; masyarakat diminta menggunakan masker dan menghindari aktivitas luar ruangan
Kembali memburuknya kualitas udara di Jakarta menjadi peringatan serius bagi warga ibu kota untuk lebih peduli terhadap kesehatan dan lingkungan.
Meski data antar lembaga menunjukkan perbedaan, satu hal yang pasti — udara bersih adalah kebutuhan dasar yang harus dijaga bersama, dimulai dari langkah kecil seperti mengurangi polusi kendaraan dan menjaga kebersihan udara di sekitar.
(Anton)