SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko membantah kabar yang menyebut politikus Golkar Ali Mochtar Ngabalin telah ditunjuk sebagai juru bicara Presiden. Menurut Moeldoko, Ali Mochtar merupakan bawahannya di KSP sebagai Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden.
Tepatnya Ali akan menempati posisi sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi yang dipimpin oleh Eko Sulistyo.
“Tugasnya adalah sebagai Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden. Bukan sebagai juru bicara Presiden maupun staf khusus Presiden,” kata Moeldoko dalam keterangan tertulis pada Rabu (23/5/2018).
Sebelumnya sempat beredar kabar Ngabalin ditunjuk sebagai juru bicara Presiden. Menurut Moeldoko, Ngabalin akan mengkomunikasikan hasil kerja pemerintah, yang menghasilkan banyak kebijakan yang perlu disampaikan kepada publik. Ngabalin, kata Moeldoko, dipercaya lantaran pengalaman dan jaringannya sebagai politikus senior.
“Dia adalah politisi senior yang punya banyak jaringan dan pengalaman. Tugasnya adalah sebagai Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden. Bukan sebagai Juru Bicara Presiden atau Staf Khusus Presiden,” kata Moeldoko, dalam siaran persnya.
Hal senada dikatakan oleh Eko Sulistyo. Ali Mochtar diangkat melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Staf Presiden, bukan diangkat berdasarkan Keputusan Presiden. “Jadi, saya menegaskan di sini, Pak Ngabalin bukan staf khusus Presiden. Fungsi komunikasi politik di Kedeputian IV untuk melakukan komunikasi dengan kelompok strategis,” tutur Eko.
Di Deputi IV Bidang Komunikasi, Ali Mochtar Ngabalin menjadi satu tim dengan Novi Wahyuningsih yang diangkat sebagai Tenaga Ahli Muda Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi. Novi sebelumnya dikenal sebagai pengusaha sekaligus programmer aplikasi percakapan buatan dalam negeri Callind.(Bams)