SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih untuk masa jabatan 2024-2029. Keputusan ini diumumkan dalam sidang pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, pada Rabu (24/4/2024).
Dalam pengumuman tersebut, Hasyim Asy’ari menyatakan bahwa pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, secara resmi diakui sebagai pemenang dalam kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden yang digelar pada tahun 2024.
Sidang pleno ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh politik dan pejabat penting, termasuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah sejumlah tokoh dari Tim Kampanye Nasional (TKN), di antaranya Ketua Rosan Roeslani, serta beberapa menteri seperti Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia. Tampak juga beberapa tokoh dari partai politik, seperti Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan.
Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto, Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni, serta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga turut hadir dalam acara penegasan penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih ini.
Penetapan ini menandai tahap penting dalam proses demokrasi Indonesia, di mana suara rakyat telah diakui dan dihormati melalui mekanisme pemilihan yang transparan dan adil. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diharapkan untuk memimpin negara dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi, serta menjalankan amanah rakyat dengan baik selama masa jabatan mereka.
(Anton)