SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi rumah di DKI Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat, untuk penyelidikan kasus suap pengadaan Bansos bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Dua lokasi rumah yang digeledah yakni di Jl. Raya Hankam Cipayung nomor A72 , Jakarta Timur, dan Perum Rose Garden, Jatikramat, Jati Asih, Kota Bekasi.
“Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka JPB dkk, Selasa (12 Januari 2021), tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di 2 lokasi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Ali menjelaskan rumah yang digeledah itu merupakan orang tua anggota DPR Fraksi PDIP dari daerah pemilihan Provinsi Jambi, Ihsan Yunus. Ihsan Yunus merupakan putra dari pasangan Irsal Yunus dan Agnita Singedekane, yang juga politikus PDI Perjuangan.
Saat penggeledahan yang disaksikan penghuni rumah, penyidik KPK menggunakan empat mobil dan dikawal anggota Kepolisian. Dikutip dari laman, viva.co.id, belum diketahui barang bukti apa saya yang dibawa oleh penyidik KPK dari rumah tersebut.
KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka, yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2021
Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah kantor perusahaan berinisial ANM dan FMK di Gedung Patra Jasa, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021). PT FMK diduga termasuk salah satu rekanan penyedia bansos yang mendapat kuota ‘jumbo’ dengan jumlah 1,23 juta paket penyediaan sembako. Perusahaan ini mendapat paket pekerjaan pada tahap 8, 9, 10, 11 dan 12.
Sementara secara total, terdapat 14 tahap paket kontrak yang dikerjakan oleh ratusan rekanan. Masing-masing rekanan bakal mendapatkan kuota dan nilai paket yang berbeda, mulai dari puluhan juta hingga ratusan miliaran rupiah.
Lembaga antirasuah itu baru menemukan PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga telah menyetor fee Rp10 ribu per paket bansos kepada Juliari dan pejabat Kementerian Sosial. PT RPI merupakan salah satu rekanan penyedia bansos. Perusahaan tersebut terdaftar sebagai rekanan penyedia bansos untuk tahap 10, 11, 12, dan 14 (pengadaan bansos untuk komunitas).
KPK menduga para rekanan ini memberikan sejumlah uang kepada Juliari. Para rekanan yang sudah didalami yakni PT Tigapilar Agro Utama, PT Mandala Hamonangan Sude dan PT Bumi Pangan Digdaya. Dalam perkara ini, Juliari yang juga politikus PDIP diduga menerima Rp17 miliar dari dua paket pelaksanaan bansos untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek Tahun 2020. (Bams)