SUARAINDONEWS.COM, Palembang-Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menjelaskan bahwa DPD RI memang punya komitmen untuk membuat daerah sebagai kekuatan ekonomi yang merata. Karena tambahnya, jika daerah maju dan makmur, maka Indonesia juga akan maju dan makmur. Begitu pula sebaliknya. Sebab, wajah Indonesia adalah wajah dari 34 provinsi.
Oleh karenanya di saat pandemi Covid-19 yang berdampak ikutan menjadi pelambatan ekonomi dan potensi resesi ekonomi, khususnya terhadap kondisi perekonomian di daerah. Meminta semua Gubernur dan Bupati/Walikota untuk memangkas semua hambatan ekonomi dan fokus kepada kemudahan berusaha.
LaNyalla selanjutnya, dalam rapat kerja bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, di Griya Agung, Palembang (21/9) juga mengungkapkan bahwa sangat penting kemudahan berusaha atau ease of doing business ini, seiring dengan Instruksi Presiden No.7 tahun 2019 tentang Kemudahan Berusaha.
Turut hadir jajaran Forkompimda, mulai dari ketua DPRD, Kapolda hingga Danrem dan jajaran SKPD Pemprov Sumsel. Sementara dari DPD RI hadir Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, Senator asal Sumsel Jyalika Maharani, Bustami Zainuddin (Lampung), Ria Mayang Sari (Jambi), dan Senator asal Bangka Belitung Alexander Fransiscus.
Dan meningkatkan kemudahan berusaha di tengah krisis ekonomi akan sangat menolong, untuk menggerakkan ekonomi masyarakat di daerah. Karena dengan investasi dan aktivitas ekonomi yang berjalan, rakyat dapat terlibat dan memperoleh manfaat, papar LaNyalla.
Sementara itu, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi turut meminta Gubernur Herman agar menindaklanjuti beberapa aspirasi yang masuk ke DPD RI. Terutama masih adanya Perda (Peraturan Daerah) yang menghambat aktivitas ekonomi dan juga masih adanya potensi konflik lahan dan masalah gambut di Sumsel.
“Kami mendapat laporan bahwa Pak Gubernur tidak bersedia melaksanakan putusan uji materil oleh Mahkamah Agung terhadap peraturan daerah dan putusan PTUN. Ini tentu preseden yang tidak baik bagi dunia usaha dan investasi. Tetapi saya juga menanyakan, karena yang tanda tangan surat penolakan terhadap putusan pengadilan itu bukan Pak Gubernur, tetapi Plt. Asisten Pemerintah dan Kesra,” papar Senator asal Aceh tersebut.
Jangan sampai Gubernur terjerumus dalam pelanggaran hukum karena bawahan yang ceroboh dalam membuat kebijakan. Termasuk kebijakan diskresi atau pengecualian terhadap Perda yang dikeluarkan dinas-dinas di Pemprov Sumsel.
“Saya mendapat laporan juga, ada diskresi yang dikeluarkan Dinas Perhubungan, ada juga dari Dinas Penanaman Modal,” tandasnya.
Gubernur Herman atas beberapa saran dan aspirasi yang disampaikan sejumlah Senator, menunjukkan perhatian dan keberpihakan DPD kepada daerah sangat dirasakan di periode ini. Dan semua yang menjadi masukan dan arahan kami perhatikan. Karena kemajuan Sumsel, kemajuan kita bersama, ujar Herman Deru.
Sedangkan terkait rencana even Pekan Olahraga Pelajar Nasional yang akan dihelat Agustus 2021 mendatang di Palembang dan Bangka Belitung. Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni meminta Pemprov Sumsel mulai merencanakan perbaikan beberapa venue yang ada di komplek Jakabaring.(tjo)