SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Senin, 15 Maret 2021. Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka pengawasan terhadap UU No 25 tentang Koperasi.
Rombongan Komite IV DPD RI dipimpin oleh Ketua Komite IV H. Sukiryanto serta didampingi Wakil Ketua Elviana, Wakil Ketua Novita Anakotta, dan Wakil Ketua Casytha A. Kathmandu, serta tuan rumah Senator Provinsi NTT dr. Asyera Respati A. Wundalero.
Mengawali kegiatan kunjungan kerja, Anggota Komite IV DPD RI bersama Bupati Manggarai Barat Editanius Endi serta Kepala Dinas Koperasi, Ketenagakerjaan dan UKM dan Kepala Dinas Pariwisata mengunjungi sentra Koperasi dan UMKM Desa Wisata Kampung Melo, Labuhan Bajo. Desa Wisata di Kampung Melo termasuk destinasi yang unik dan menarik, karena menyajikan unsur wisata budaya sekaligus keindahan alam yang eksotis.
“Desa Wisata Kampung Melo ini sudah terkenal dan memiliki ciri khas di Provinsi NTT, karena mampu memadukan antara kearifan lokal, budaya, adat istiadat serta keindahan alam dalam satu nuansa. Ditambah dengan keramahan masyarakat Kampung Melo menjadi nilai tambah tersendiri, setiap wisatawan yang berkunjung disambut dengan baik dan mereka sangat terbuka,” terang Bupati Manggarai Barat Editanius Endi.
Sementara itu, Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto mengungkapkan kekagumannya terhadap pesona wisata di Labuhan Bajo, termasuk wisata budaya yang tersaji dalam nuansa keindahan pulau yang berpenduduk 263 ribu jiwa ini.
“Kami juga melihat perkembangan Koperasi dan UKM di Labuhan Bajo ini termasuk yang berkembang pesat, sekalipun masih dalam masa pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite IV DPD RI Novita Anakotta mengatakan bahwa salah satu pertimbangan kunjungan kerja ini dilaksanakan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, karena perkembangan Koperasi di sini merupakan yang terbaik di Indonesia.
“Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan bahwa 50 persen masyarakat di Provinsi NTT sudah bergabung dalam Koperasi. Kondisi saat ini secara nasional baru delapan persen penduduk di Indonesia yang bergabung menjadi anggota koperasi dan ini sangat kecil dibandingkan dengan NTT. Termasuk di Kabupaten Manggarai Barat ini perkembangannya cukup bagus,” katanya.
Terkait dengan eksistensi Koperasi, Wakil Ketua Komite IV DPD RI Casytha A. Kathmandu menyoroti tentang regulasi terbaru yang dikeluarkan pemerintah.
Adapun terdapat dua regulasi yaitu Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Perpres ini membuka peluang bagi koperasi dan UMKM untuk mengikuti pengadaan pemerintah hingga Rp15 miliar.
Sementara regulasi kedua adalah Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. PP tersebut mengatur penyusunan data tunggal untuk mendapatkan data UMKM berdasarkan by name by address.
Selain itu, PP juga mengatur pengalokasian 30% area infrastruktur publik bagi Koperasi dan UMKM.
“Hal ini penting untuk ditekankan dan disosialisasikan kepada daerah agar dapat merespon perkembangan regulasi di tingkat pusat,” katanya.
Wakil Ketua Komite IV DPD RI Elviana menekankan pentingnya meneruskan program LPDB-KUMKM sebagai stimulus bagi Koperasi karena pandemi Covid-19 yang belum mereda.
Pada tahun 2021, program LPDB-KUMKM menargetkan menyalurkan Rp1,6 triliun dana bergulir kepada koperasi.
Mengingat situasi pandemi Covid-19 masih berlangsung, diharapkan jumlah penerima koperasi penerima dana bergulir lebih besar dibandingkan tahun 2020.
Adapun sampai saat ini belum ada kejelasan dana PEN yang disalurkan melalui LPDB-KUMKM.
“Mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang belum mereda, diharapkan pemerintah dapat terus memperhatikan sektor Koperasi dengan melanjutkan program LPDB-KUMKM yang telah sukses teralisasi di tahun 2020,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Manggarai Barat Editanius Endi mengungkapkan rasa terimakasihnya atas kunjungan kerja Komite IV DPD RI di Labuhan Bajo.
Bupati mengungkapkan bahwa mata pencaharian penduduk Kabupaten Manggarai Barat didominasi oleh profesi petani yaitu sebesar 79%, namun hanya menyumbang sekitar 3,20% PDRB. Sementara sektor jasa (pelaku wisata) menyumbang 12,6%.
“Sektor pertanian menjadi mata pencaharian dominan, tetapi hanya memberi kontribusi PDRB yang kecil. Terdapat ketimpangan di sini. Karena itu menjadi tugas secara administrasi, bagaimana menekan angka kesenjangan ini melalui berbagai strategi, yaitu bagaimana mengembangkan Koperasi berbasis pertanian,” ungkapnya.
“Semoga pertemuan ini dapat menyelesaikan sejumlah permasalahan, dan kami menitipkan aspirasi kepada para Senator agar Pemerintah Pusat lebih memperhatikan daerah,” pesannya.
Bupati Editanius Endi juga menitip pesan kepada para Senator DPD RI agar menginformasikan Labuhan Bajo beserta keindahan alam dan budayanya kepada masyarakat luas. (EK)