SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Langkah-langkah dan upaya penegakan hukum Kepolisian RI dan Kejaksaaan Agung RI terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya dalam mendukung investasi di daerah. Dan juga dalam persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember 2020, serta penanganan Pandemi Covid-19, mendapat apresiasi Komite I DPD RI. Demikian terungkap dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI (7/9) secara daring (zoom) yang dipimpin Ketua Komite I, Fachrul Razi. Selain hadir pula Wakil Ketua Komite I Abdul Khalik; Djafar Alqatiri dan Fernando Sinaga.
Rapat Kerja juga dihadiri sebagian besar Anggota Komite I dan Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono. Sementara dari Kepolisian dihadiri Wakapolri, Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono dan dari Kejaksaan Agung Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi.
Dalam Rapat Kerja terkait pengawasan terhadap penegakan hukum dan keamanan masyarakat dan daerah. Ketua Komite I menyampaikan beberapa hal antara lain penyelenggaraan Pilkada yang tetap dilaksanakan di Desember 2020. Padahal kondisi dan fakta di lapangan menunjukkan adanya peningkatan penularan Covid19.
Bahkan masyarakat dan peserta Pilkada cenderung abai terhadap protokol kesehatan, ujar Ketua Komite I DPDRI H. Fachrul Razi, SIP, MIP, sedangkan aparat dan penyelenggara serta Pemda terlihat tidak mampu mengendalikan hal ini.
Selanjutnya, sejumlah Anggota Komite I DPD RI, pun menyoroti persoalan seperti peran Aparat Penegak Hukum di daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Penanganan Covid19, Pilkada Serentak 2020, Konflik Lahan dan Konflik Masyarakat Adat, hingga persoalan Dana Desa. Dan sejumlah senator turut mempertanyakan adanya kebijakan khusus terhadap dalam perekrutan Personil Kepolisian yang berasal dari Daerah.
Rapat Kerja akhirnya menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain, Pertama ; Komite I DPD RI mengapresiasi penjelasan Wakil Kepala Kepolisian RI dan Wakil Jaksa Agung RI tekait dengan langkah-langkah dan upaya penegakan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya dalam mendukung investasi di daerah, persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, dan penanganan Pandemi Covid-19;
Kedua; Komite I DPD RI meminta Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI untuk senantiasa memberikan dukungan dan penguatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang inovatif dan berdaya saing dengan memperhatikan masyarakat adat dan kearifan lokal serta ramah investasi untuk memenuhi prinsip penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel dan bebas KKN;
Ketiga ; Komite I DPD RI meminta Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI agar dalam penegakan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya yang terkait dengan indikasi terjadinya KKN, lebih mengedepankan aspek pencegahan dan mengutamakan azas kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan sosial serta memberikan kesempatan kepada putra-putri daerah dalam hal rekrutmen di Kepolisian dan Kejaksaan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku; dan
Dan Kermoat; Komite I DPD RI meminta Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI agar dalam pelaksanaan fungsi representasi sebagai wakil daerah dan fungsi pengawasan Komite I DPD RI dapat bersinergi dan bekerjasama dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI dalam penanganan keamanan, ketertiban dan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari KKN serta pengawasan Pilkada dan pengawasan dana penanggulangan Covid 19.
Dalam penghujung Rapat Kerja, Komite I akan terus mengawasi dan berusaha untuk mencarikan solusi terhadap berbagai persoalan keamanan dan ketertiban yang terjadi di Daerah demi mewujudkan masyarakat Daerah yang berkeadilan dan bekesejahteraan, tutup Pimpinan Komite I DPD RI, H. Fachrul Razi, SIP, MIP.(tjo)