SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Komisi IV DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, guna meninjau pengelolaan lingkungan dan mitigasi bencana alam sebagai dampak dari kegiatan pertambangan di wilayah tersebut. Kunjungan ini dilatarbelakangi oleh bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda beberapa kecamatan di Kabupaten Luwu pada Jumat lalu, (3/5/2024), yang menyebabkan 14 korban jiwa. Penurunan signifikan tutupan hutan di Gunung Latimojong akibat aktivitas tambang emas di sekitar wilayah tersebut diduga menjadi penyebab utama bencana ini.
“Kita melihat bahwa masalah bencana banjir bandang kemarin itu. Hal ini tidak berdiri sendiri, jadi ada banyak faktor bukan hanya hujan yang memang sangat lebat, tapi disinyalir juga bahwa ada aktivitas di hulunya, di mana di hulunya ini ada aktivitas tambang emas makanya kita datangkan dari semuanya kita ingin mencari solusi,” ungkap Andi Akmal Pasluddin usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (5/6/2024).
Andi menekankan perlunya pengetatan aturan penggunaan kawasan hutan oleh perusahaan tambang, khususnya tambang emas. “Kami bersama Kementerian LHK memastikan bahwa aturan-aturan bisa digalakkan, termasuk juga bagaimana izin penggunaan kawasan hutan. Kita sudah memberikan masukan dan juga beberapa usulan serta catatan bahwa harus memperbaiki mitigasi terhadap bencana karena perusahaan tambang emas ini belum beroperasi saja sudah menyebabkan longsor dan banjir, apalagi nanti kalau sudah beroperasi,” jelasnya.
Politisi PKS ini juga mendukung program Kebun Bibit Rakyat (KBR) untuk merehabilitasi lahan kritis akibat aktivitas tambang di Sulawesi Selatan. “Harus ada tutupan lahan kritis dengan program KBR, tetapi pastikan bahwa bibit-bibit buah-buahan dan bibit kayu-kayuan ini benar-benar ditanam sehingga bisa mengurangi luasan lahan kritis dan mencegah longsor,” tuturnya.
Andi juga mengimbau perusahaan tambang untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dengan mengimplementasikan program green mining, agar kegiatan pertambangan lebih berwawasan sosial dan lingkungan. Hal ini bertujuan agar masyarakat Luwu bisa hidup berdampingan dengan aktivitas tambang tanpa mengorbankan keselamatan dan kesejahteraan mereka.
(Anton)