SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery meminta Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Irjen Pol Asep Suhendar mengusut tuntas kasus dugaan intimidasi dan pengancaman terhadap panitia kegiatan diskusi mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Gajah Mada (UGM).
Herman Herry mengatakan pengusutan oleh pihak kepolisian perlu dilakukan untuk memperlihatkan bahwa kebebasan berpendapat dan berdiskusi adalah hak yang dijamin oleh undang-undang di Indonesia. “Saya minta Kapolda DIY dan jajarannya untuk segera mengusut kasus ini untuk melacak pelaku teror terhadap mahasiswa dan narasumber pada acara tersebut,” ujar Herman dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Rabu (3/6/2020).
Menurut politikus PDI Perjuangan tersebut, tidak ada indikasi yang mengarah pada isu makar dari diskusi yang akan digelar oleh panitia agenda Constitutional Law Society (CLS) FH UGM, yang sedianya dilaksanakan pada Jumat (29/5/2020).
Namun di sisi lain, Herman Hery mengingatkan kebebasan berpendapat dan berdiskusi merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang selama memang tidak melanggar ketertiban sosial. “Apalagi, diskusi oleh mahasiswa UGM ini digelar dalam forum akademis,” jelasnya.
Herman menambahkan aparat kepolisian harus memastikan keselamatan para pihak yang diteror, sehingga diharapkan kepolisian serius menyelidiki dan menindak agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di era demokrasi seperti sekarang.
“Saya mengecam apabila memang terjadi tindak intimidasi dan pengancaman terhadap panitia dan narasumber diskusi di UGM seperti yang beberapa hari terakhir ramai dibicarakan publik dan di media sosial,” ungkapnya.(AM)