SUARAINDONEWS.COM, Denpasar – Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap meningkatnya modus operandi peredaran narkoba yang beralih ke ranah daring (online) melalui platform media sosial dengan menggunakan modus kamuflase. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) di Denpasar, Bali.
“Mereka menjelaskan adanya jual beli narkoba melalui online. Nah ini cukup mengagetkan buat saya, kok bisa narkoba ini diperjual belikan melalui online, hal ini terungkap ketika BNNP Bali menangkap tersangka di lapangan,” ungkapnya.
Johan Budi menekankan perlunya penguatan pada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menghadapi perubahan modus operandi tersebut. Dia menyoroti kebutuhan akan peningkatan sumber daya manusia dan infrastruktur di daerah, serta upaya rehabilitasi untuk para pengguna narkoba.
“Saya sendiri ketika rapat dengan BNN di Komisi III mengusulkan, agar BNN ini diberi penguatan, termasuk penyediaan sumber daya manusia, infrastruktur yang ada di daerah, termasuk soal rehabilitasi,” ujarnya.
Dalam konteks restorative justice, Johan menegaskan bahwa pusat rehabilitasi narkoba memiliki peran penting dalam membantu para pengguna narkoba mendapatkan kesempatan untuk rehabilitasi medis atau sosial tanpa harus menunggu putusan pengadilan.
“Pusat rehabilitasi menjadi penting. Jadi yang sebetulnya tersangka itu seharusnya pengedar dan bandar,” katanya.
Johan berharap bahwa pertemuan Kunjungan Kerja Reses ini dapat menjadi momentum bagi berbagai pihak, termasuk pemerintah dan lembaga terkait, untuk mengimplementasikan strategi yang lebih efektif dalam mengatasi peredaran narkoba yang semakin canggih dan menyebar melalui platform digital. Langkah-langkah preventif dan represif yang terintegrasi diharapkan dapat mengurangi dampak negatif peredaran narkoba di masyarakat.
(Anton)