SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Komisi III DPR RI telah memberikan persetujuan untuk naturalisasi dua calon pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk dan Jens Raven. Proses naturalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas permainan Timnas Indonesia. Dalam rapat dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Pemuda dan Olahraga di Ruang Rapat Komisi III, Jakarta, Senin (3/6/2024), Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan dukungannya terhadap upaya ini.
“Kami dukung proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven untuk membela Timnas Indonesia,” ujar Habiburokhman.
Persetujuan Komisi III DPR RI merupakan langkah awal dari serangkaian proses naturalisasi yang meliputi pembahasan di rapat paripurna DPR, penerbitan Keputusan Presiden (Keppres), dan pelantikan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Setelah naturalisasi selesai secara hukum, Calvin Verdonk dan Jens Raven harus melalui peralihan asosiasi dari Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) ke PSSI di FIFA.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, menegaskan komitmen seluruh fraksi di Komisi III untuk mendukung proses ini. Saat Pangeran Khairul Saleh menanyakan persetujuan kepada seluruh Anggota, respon positif diberikan secara aklamasi.
“Apakah proses permohonan naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven dapat disetujui?” tanya Pangeran, yang dijawab dengan “Setuju” oleh seluruh fraksi di Komisi III DPR RI.
Dengan persetujuan ini, diharapkan proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven dapat segera selesai, sehingga keduanya bisa memberikan kontribusi maksimal untuk Timnas Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan daya saing Timnas di kancah internasional.
(Anton)