SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk memperkuat penggunaan data dalam berbagai program pembangunan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menko PMK, Pratikno, dan Kepala BIG, Muh Aris Marfai, di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Dalam era digital ini, data memegang peran penting untuk merancang kebijakan yang tepat sasaran. Melalui kerja sama ini, Kemenko PMK akan memanfaatkan data peta yang disediakan oleh BIG untuk mendukung penyusunan kebijakan yang lebih akurat, khususnya yang berdampak pada pembangunan manusia dan kebudayaan di Indonesia.
Mengapa Kerja Sama Ini Penting?
Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mendukung One Map Policy atau Kebijakan Satu Peta, yang bertujuan menyediakan data spasial (data berbasis lokasi) yang terintegrasi di seluruh Indonesia. Data ini akan memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kondisi wilayah, seperti distribusi populasi, fasilitas pendidikan, kesehatan, hingga ketersediaan infrastruktur di berbagai daerah. Hal ini sangat bermanfaat bagi Kemenko PMK untuk memastikan bahwa kebijakan yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari BIG dalam penyediaan data geospasial. Dengan data ini, kami bisa lebih fokus dalam menentukan prioritas pembangunan di berbagai daerah, sehingga program yang dirancang akan lebih tepat sasaran,” ujar Pratikno.
Manfaat Langsung Bagi Masyarakat
Kerja sama ini tidak hanya berdampak di tingkat pemerintahan, tapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas. Dengan data yang akurat, pemerintah bisa membuat program pembangunan manusia dan kebudayaan yang lebih merata. Misalnya, dalam upaya meningkatkan akses pendidikan dan layanan kesehatan di daerah terpencil atau memperkuat program pelestarian budaya lokal.
Selain itu, data geospasial akan sangat berguna dalam mengidentifikasi daerah yang membutuhkan intervensi pembangunan, seperti infrastruktur dasar dan fasilitas umum. Kebijakan yang berbasis data juga berpeluang besar untuk mengurangi ketimpangan dan meningkatkan kesejahteraan di wilayah-wilayah yang selama ini kurang mendapat perhatian.
Langkah Selanjutnya
Pratikno menyebutkan bahwa Kemenko PMK dan BIG akan terus memperkuat kerja sama dalam berbagi dan mengelola data secara optimal. Tidak hanya dalam penyediaan data, tetapi juga dalam pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia yang mampu menganalisis dan menggunakan data geospasial secara efektif.
Kepala BIG, Muh Aris Marfai, menambahkan, “Kerja sama ini adalah salah satu cara kami untuk mendukung pemerintah dalam menjalankan program yang lebih efektif dan akuntabel. Harapan kami, data geospasial yang kami miliki dapat membantu pemerintah mengambil keputusan yang berdampak positif bagi masyarakat luas.”
Apa Itu Data Geospasial?
Bagi yang belum familiar, data geospasial adalah data yang terkait dengan lokasi geografis. Data ini meliputi peta wilayah, distribusi populasi, pola pemanfaatan lahan, dan masih banyak lagi. Data ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk perencanaan tata kota, pengembangan infrastruktur, dan pemetaan potensi bencana.
Dengan adanya data geospasial, pemerintah bisa mengidentifikasi secara cepat lokasi yang membutuhkan pembangunan atau perbaikan layanan. Jadi, kebijakan yang dibuat tidak hanya berdasarkan asumsi, tetapi didukung oleh data yang bisa dipertanggungjawabkan.
Kerja sama antara Kemenko PMK dan BIG ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menggunakan data dalam merancang kebijakan yang lebih akurat dan efektif. Diharapkan, langkah ini akan mempercepat tercapainya pembangunan yang merata dan berkeadilan di seluruh Indonesia.
Melalui sinergi lintas sektor dan pemanfaatan data geospasial, pemerintah semakin siap mewujudkan program-program pembangunan manusia dan kebudayaan yang lebih inklusif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
(Anton)