SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan dukungan dari berbagai pihak meningkatkan literasi terkait dengan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) yang terlihat melalui penambahan jumlah penerima Penghargaan Adiwiyata 2023.
Kepala Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Sinta Saptarina dalam gelar wicara “Peranan Para Pihak Mendukung Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup Di Sekolah” di Jakarta, Senin, mengatakan salah satu dukungan itu terlihat melalui tim penilai Penghargaan Adiwiyata yang tahun ini berjumlah 99 orang dan datang dari beragam latar belakang, mulai dari lintas kementerian, akademisi, maupun lembaga swadaya masyarakat.
“Penerima Penghargaan Adiwiyata Nasional tahun ini mencapai 417 sekolah atau bertambah 42.5 persen dari tahun sebelumnya, dengan jumlah usulan yang masuk sebanyak 1.325 sekolah sehingga kami bentuk tim penilai model baru agar penilaian Gerakan PBLHS lebih objektif,” kata Kepala Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Sinta Saptarina, Senin (16/10/2023).
Tingginya minat sekolah untuk ikut dalam Gerakan PBLHS tersebut, mendorong pihaknya bersama berbagai mitra memberikan dukungan lain dalam bentuk sosialisasi, bimbingan teknis, webinar, gelar wicara, hingga pelatihan agar tiap sekolah terdaftar mendapatkan informasi serta edukasi yang jelas seputar Program Adiwiyata.
Pada kesempatan yang sama, ia juga memaparkan terkait dengan sederet Gerakan PBLHS yang dilakukan bersama beberapa korporasi besar, seperti Danone, Suntory Garuda, Otsuka, dan Astra Internasional.
Dengan perusahaan Danone misalnya, KLHK tidak hanya melakukan pembinaan Gerakan PBLHS, namun juga sosialisasi program bertajuk “Sampahku Tanggung Jawabku” kepada Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, serta Kementerian Agama tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain Penghargaan Adiwiyata, KLHK juga memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang berhasil mendukung pelaksanaan Gerakan PBLHS.
Kriteria penghargaan, meliputi kebijakan daerah yang mendukung Gerakan PBLHS, tindak lanjut kebijakan daerah yang mendukung Gerakan PBLHS, jumlah program atau kebijakan yang mendukung Gerakan PBLHS, dan beberapa kriteria lainnya. (ANT/Akhirudin)