SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ketua Umum Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Trimedya Panjaitan membuka Sarasehan SPI bertema “Mempererat Solidaritas dan Konsolidasi Organisasi” di Jakarta, Kamis (28/11/2025). Dalam sambutannya, Trimedya menegaskan pentingnya memperkuat konsolidasi dan solidaritas internal demi menjaga marwah profesi advokat di tengah dinamika penegakan hukum yang terus berkembang.
Trimedya menyampaikan bahwa SPI harus solid dan kompak agar mampu menjawab tantangan profesi yang semakin kompleks. Menurutnya, konsolidasi organisasi merupakan langkah strategis untuk memastikan integritas advokat tetap terjaga.
Pada kesempatan itu, Trimedya juga mengajak seluruh anggota SPI untuk berempati terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
“Mari kita sejenak berdoa untuk saudara-saudara kita di Sumbar, Sumut, dan Aceh yang sedang menghadapi musibah. Semoga mereka diberi kekuatan dan perlindungan,” ujarnya di Hotel Acacia, Jakarta Pusat.
Ia turut menyoroti perubahan regulasi hukum, khususnya KUHAP yang baru disahkan. Trimedya menyebut banyak ketentuan baru yang memperkuat peran advokat dalam proses peradilan.
“Kita patut bersyukur, di KUHAP yang baru ini banyak hal yang memperkuat posisi advokat. Ini menjadi ruang bagi kita untuk bekerja lebih profesional,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa SPI harus tetap berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan terhadap ketidakadilan. Advokat, katanya, memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil dan tidak diskriminatif.
Serikat Pengacara Indonesia (SPI) sendiri berdiri pada 28 Juni 1998. Organisasi ini lahir dari semangat perjuangan penegakan hukum, demokrasi, HAM, dan kesetaraan gender. SPI berawal dari Solidaritas Pengacara Muda Indonesia (SPMI), yang muncul setelah pengacara Mohammad Amin JAR ditangkap dan diperlakukan tidak layak saat menjalankan profesinya pada 1997. Peristiwa itu memicu para pengacara muda membentuk wadah untuk menjaga martabat advokat.
(Anton)




















































