SUARAINDONEWS.COM, Malang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menyatakan bahwa semangat gotong royong menjadi kunci kemajuan koperasi yang ada di Indonesia untuk membangun perekonomian masyarakat agar lebih baik.
Dalam kunjungan kerja ke Koperasi Setia Budi Wanita (SBW) di Kota Malang, Jawa Timur, Puan mengatakan bahwa DPR RI akan memberikan dukungan penuh dengan keberadaan koperasi di Indonesia yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.
“Sebagai Ketua DPR, saya akan mendorong, membantu dan mendukung apa yang dilakukan. Karena memang gotong royong sangat dibutuhkan untuk membangun perekonomian, dan koperasi adalah soko guru perekonomian,” kata Puan, Sabtu (20/1/2024).
Puan menjelaskan, dalam membangun koperasi yang bisa menggerakkan perekonomian masyarakat khususnya yang ada di wilayah pedesaan, harus dilakukan dengan semangat gotong royong dan kebersamaan.
Hal itu, lanjutnya, mengingat berputarnya roda perekonomian untuk masyarakat desa bisa bergulir jika ada semangat gotong royong dan kebersamaan tersebut. Semangat kebersamaan itu, khususnya kaum perempuan menjadi kunci kekuatan koperasi seperti Koperasi SBW.
“Membangun koperasi atau perekonomian desa, harus selalu didasari dengan gotong royong dan kebersamaan. Karena kita tidak mungkin kita bekerja sendiri. Saya yakin, Koperasi SBW ini kuat karena gotong royong dan kebersamaan ibu-ibu semua,” katanya.
Ia menambahkan, selain itu, para perempuan yang berjuang melalui koperasi tersebut juga harus mampu menghadapi era digital seperti yang ada saat ini, termasuk dengan menghadirkan berbagai inovasi agar tidak kalah bersaing.
Selain itu, juga perlu adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berkecimpung pada sektor koperasi di Indonesia, agar bisa lebih berdaya. Sehingga, pada akhirnya bisa bersaing dan berkolaborasi dengan sektor-sektor pendanaan lainnya.
“Kita juga harus paham bahwa koperasi wanita yang sudah berhasil ada pesaingnya. Perlu kolaborasi, bersaing secara sehat tapi intinya bagaimana perekonomian di desa, bisa bangkit dan maju, khususnya untuk perempuan-perempuan. Itu harus dilakukan bersama,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Koperasi SBW Sri Untari Bisowarno menambahkan bahwa dalam kegiatan Sarasehan dan Temu Dulur Perempuan Koperasi se-Malang Raya tersebut menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi para pelaku koperasi.
“Jadi perempuan koperasi berkumpul untuk bertemu Mbak Puan, kita silaturahim sekaligus menyampaikan keluh kesah,” kata Untari.
Untari menjelaskan, salah satu keresahan yang disampaikan kepada Ketua DPR RI tersebut adalah terkait dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi.
Menurutnya, salah satu ketentuan dalam aturan tersebut adalah modal awal untuk Koperasi Simpan Pinjam dalam bentuk tabungan paling sedikit sebesar Rp500 juta. Untari menilai hal tersebut akan memberatkan koperasi dengan skala kecil.
“Jika ketentuan itu dilaksanakan, maka koperasi wanita secara perlahan bisa hilang dari peredaran. Memang ada yang asetnya miliaran, tapi itu berjalan lama. Tapi harapan kita (pertemuan)ini bisa jadi bagian dari negara melindungi koperasi,” katanya.
Selain itu, juga disampaikan terkait adanya salah satu skema pinjaman skala kecil dengan modal yang besar dan menyebabkan persaingan tidak setara dengan koperasi skala kecil. Koperasi skala kecil akan kesulitan untuk bertahan dengan skema tersebut.
“Persaingan itu harus setara, modal rakyat kecil, itu kecil, pasti akan tergilas,” katanya.
Terkait hal tersebut, Puan Maharani menyatakan bahwa DPR RI akan melakukan pembicaraan dengan kementerian terkait agar keberadaan koperasi skala kecil bisa tetap terjaga. Ke depan, diharapkan akan ada kolaborasi antara koperasi dengan program pemerintah.
“Memang satu sisi mungkin apa yang sudah dilakukan pemerintah menghasilkan sesuatu yang baik, tapi tentu saja kami harapkan tidak boleh kemudian mematikan atau ada pihak atau koperasi lain yang sudah berdiri sebelumnya, merasa dirugikan,” kata Puan. (ANT/Akhirudin).