SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Ketua DPR Dr. (H.C.) RI Puan Maharani meminta agar penggunaan dana untuk penanganan pandemi virus Corona (Covid-19) harus transparan. Dana tersebut harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia. Puan menegaskan, butuh langkah cepat dan terukur dalam menangani pandemi Covid-19 tersebut.
“Dalam kondisi extraordinary penanganan Covid-19 ini perlu langkah-langkah cepat, namun terukur. Karena itu, DPR meminta BPK RI memitigasi penggunaan dana penanganan Covid-19 dan dampaknya agar transparan dan akuntabel, serta digunakan bagi sebesar-besarnya kepentingan rakyat,” kata Puan dalam konferensi pers usai menggelar pertemuan dengan Pimpinan BPK RI, di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Puan menambahkan pandemi Covid-19 telah menimbulkan ancaman sosial ekonomi dan sistem keuangan. Pemerintah pun sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang berisi landasan hukum bagi langkah dan kebijakan di bidang keuangan negara dan APBN. Perppu itu juga diharapkan mampu menjaga sistem keuangan nasional.
“Pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara tahun 2020 diharapkan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparan, dan akuntabel, ” ujar legislator dapil Jateng V tersebut.
Puan menambahkan seluruh kementerian dan lembaga (K/L) telah melakukan refocusing dan realokasi terhadap anggaran tahun 2020 dan pemerintah fokus pada pemulihan ekonomi untuk menghidupkan kembali mesin ekonomi nasional dan percepatan pemulihan Covid-19 dengan sumber pendanaan APBN.(EK)