SUARAINDONEWS.COM, Jakarta — Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) resmi menutup Masa Sidang V Tahun Sidang 2024–2025 melalui Sidang Paripurna Ke-16 yang dipimpin oleh Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin didampingi Wakil Ketua Yorrys Raweyai, GKR Hemas, dan Tamsil Linrung, serta dihadiri anggota DPD RI dari seluruh provinsi digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8).
Dalam sidang ini, disampaikan Laporan Kinerja Kelompok DPD dan Laporan Kinerja Pimpinan MPR RI dari Unsur DPD, sebagaimana diamanatkan Pasal 110 ayat (2) dan (4) Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib. Laporan tersebut menjadi bagian dari evaluasi kinerja DPD RI selama Tahun Sidang 2024–2025.
Sultan menyampaikan apresiasinya atas kinerja seluruh anggota dan dukungan Sekretariat Jenderal. Menurutnya, DPD RI telah bekerja sungguh-sungguh dalam memperjuangkan aspirasi daerah.
“Kita patut bersyukur, karena sepanjang Tahun Sidang 2024–2025, DPD RI telah bekerja dengan penuh dedikasi dalam memperjuangkan aspirasi daerah. Tahun sidang ini boleh berakhir, namun semangat kita tidak akan pernah surut,” tegasnya.
Sultan juga menyoroti capaian strategis DPD RI dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan pertimbangan, termasuk keterlibatan dalam pembahasan RUU prioritas, penyusunan rekomendasi kebijakan, serta pengawasan atas pelaksanaan undang-undang strategis.
“Ini adalah bukti sinergi antara anggota DPD RI dan dukungan penuh Sekretariat Jenderal yang patut kita pertahankan dan tingkatkan,” ujarnya.
Terkait peran DPD RI di MPR RI, Sultan menekankan pentingnya penguatan fungsi agar lebih berpengaruh dalam pengambilan keputusan nasional.
“Kita tidak boleh hanya hadir secara simbolik di MPR. Kita harus menjadi kekuatan strategis yang mampu mempengaruhi arah kebijakan nasional demi kepentingan daerah,” katanya.
Selain itu, Sultan mengingatkan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks, mulai dari harmonisasi regulasi pusat dan daerah, penanganan perubahan iklim, hingga pemerataan pembangunan.
“Kita memasuki tahun sidang baru dengan tekad yang lebih kuat. Semua tantangan ini menuntut kerja bersama, komitmen, dan keberanian untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah,” tambahnya.
Menutup pidatonya, Sultan mengajak seluruh anggota untuk menjaga persatuan dan meningkatkan peran DPD RI sebagai representasi daerah di tingkat nasional.
“DPD RI harus terus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan aspirasi daerah, menjaga persatuan bangsa, dan memastikan pembangunan nasional berpihak pada seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.