SUARAINDONEWS.COM, Jakarta — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamuddin, memberikan apresiasi terhadap usulan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, untuk memasukkan pendidikan pelestarian lingkungan atau “pendidikan hijau” ke dalam kurikulum pendidikan nasional. Sultan menyebut pendekatan ini sebagai langkah strategis dalam pengelolaan ketahanan iklim nasional.
“Kami percaya semua agama memiliki ajaran yang spesifik terkait pelestarian lingkungan. Pendidikan berbasis ekologi harus menjadi strategi utama dalam menghadapi era perubahan iklim,” ujar Sultan dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis (23/1/2025).
Paradigma Ekoteologi untuk Pendidikan Nasional
Sultan menilai gagasan ekoteologis yang disampaikan Menteri Agama patut diapresiasi, mengingat relevansinya dalam menjawab tantangan perubahan iklim. Ia menekankan bahwa pendidikan berbasis lingkungan dapat memperkuat kesadaran generasi muda terhadap pentingnya keberlanjutan alam.
Saat ini, DPD RI tengah menyusun RUU Pengelolaan Iklim sebagai bagian dari prioritas legislasi tahun 2025. Sultan mengungkapkan, pendekatan pendidikan hijau menjadi salah satu poin penting dalam rancangan ini.
“DPD RI memberikan perhatian serius pada isu iklim. Kami mendorong dukungan substansi dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama, untuk memperkaya RUU Pengelolaan Iklim,” tegasnya.
Kolaborasi Agama dan Pendidikan Hijau
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerukan integrasi konsep ekoteologi ke dalam kurikulum pendidikan agama. Menurutnya, pendidikan berbasis ekoteologi dapat menjawab krisis lingkungan melalui penguatan nilai-nilai keagamaan yang selaras dengan pelestarian alam.
“Relevansi pendidikan sangat penting dalam menjawab tantangan zaman, khususnya krisis lingkungan. Agama memiliki peran besar untuk mengajarkan pelestarian alam,” jelas Menteri Agama.
Pendidikan Hijau untuk Ketahanan Iklim
Dalam konteks perubahan iklim, Sultan juga mendorong agar pemahaman generasi muda tentang dampak perubahan iklim terus ditingkatkan melalui kurikulum nasional. Pendidikan hijau dianggap sebagai upaya strategis untuk menciptakan kesadaran kolektif tentang perlindungan lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.
Melalui kolaborasi pemerintah, legislatif, dan tokoh agama, pendidikan hijau diharapkan mampu menjadi fondasi kuat untuk membangun masa depan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
(Anton)