SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Jimly Assidhiqie mendorong adanya integrasi sistem kode etik antara lembaga guna membangun kehidupan berbangsa dan bernegara ke depan. Dengan berlandasan TAP MPR No VI/MPR/2001, maka fungsi etika dalam kehidupan berbangsa, tidak hanya berdiri di atas kertas saja, tapi bisa dilakukan pada infrastuktur yang resmi.
“Bagaimana kita mengelola, membahas dan membina masyarakat yang religius berbudaya, memiliki adat istiadat dan sopan santun. Jadi mari kita membangun infrastruktur sesuai anjuran PBB,” ujar Jimly dalam “Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa” di Jakarta, Rabu (31/5/2017). Turut hadir Ketua Komisi Yudisial Prof Aidul Fitriciada Azhari, Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO).
Jimly Asshiddiqie menegaskan hal tersebut karena pasca reformasi 1998, sudah banyak lembaga negara yang membentuk dewan atau komisi etik. Misalnya DKPP, khusus membawahi penyelenggara pemilu, KY khusus untuk menegakkan etika para hakim dan semua lembaga pemerintahan memiliki kode etik. Selain itu di DPR RI ada Majelis Kehormatan Dewan (MKD), di DPD RI ada Dewan Kehormatan DPD RI, khusus untuk etika hakim ada KY, dan lain-lain.
“Secara sistematik dan terintegrasi agar penyelenggara negara menegakkan etika, maka dibutuhkan infrastruktur etik disamping penegakan hukum,” tegas Jimly
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa merupakan program kegiatan hasil kerjasama tiga lembaga negara yakni MPr, DKPP dan KY. Zulikfil menegaskan tujuan digelarnya konferensi tersebut untuk memperoleh masukan menyangkut arah kebijakan yang perlu diambil dalam rangka mengimplementasikan etika kehidupan berbangsa.
“Di sisi akhir ,seluruh pembahasan akan dirumuskan dan dikeluarkan rekomendasi , Narasumber sesi pertama dengan tema, ” katanya.