SUARAINDONEWS.COM, Surabaya-Kerumunan warga negara asing (WNA) di Terminal 3 Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta jelang perayaan tahun baru menjadi sorotan tenaga kesehatan. Dan meminta pengelola bandara tegas menerapkan protokol kesehatan, apalagi kini tengah muncul strain virus Corona (Covid-19) baru dari Inggris, ujar Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (29/2).
LaNyalla mengkritik kurang berjalannya protokol kesehatan yang menyebabkan kerumunan WNA (28/12) di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Sebab dari gambar yang beredar di media sosial, kerumunan WNA tampak penuh sesak. Para WNA tersebut juga tidak menjaga jarak sebagai salah satu protokol kesehatan yang seharusnya dijalankan. Pihak pengelola harus memberi penjelasan kepada publik, kata LaNyalla.
“Baik itu bandara, terminal, stasiun kereta api, maupun pelabuhan harus betul-betul mempersiapkan kedatangan WNA maupun warga kita yang baru saja kembali ke Indonesia. Apalagi terjadi lonjakan penumpang saat liburan akhir tahun,” ucapnya.
Untuk diketahui, kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta viral di media sosial setelah seorang dokter memposting foto ratusan WNA penuh sesak berada di area kedatangan terminal 3 Soekarno-Hatta. Dokter tersebut menyesalkan peristiwa itu. Sebab selain berpotensi membawa virus Corona baru, para WNA tersebut juga mengabaikan protokol kesehatan.
Penuh sesaknya WNA di Bandara Soekarno-Hatta terjadi di hari yang sama dengan keluarnya kebijakan soal pelarangan WNA masuk Indonesia. Namun kebijakan tersebut berlaku mulai tanggal 1 Januari hingga 14 Januari 2021 nanti.
Meski begitu, Satgas Covid sudah mengeluarkan ketentuan bagi WNA yang tiba di Indonesia per tanggal 28 hingga 31 Desember 2020. Ketentuan tersebut harus dipatuhi oleh semua WNA, tegas LaNyalla. Ketentuan yang dimaksud, kewajiban WNA menunjukkan hasil test PCR negatif Covid dari negara asal dan melakukan pemeriksaan ulang PCR begitu tiba di Indonesia.
Selain itu, WNA juga harus melakukan karantina selama 5 hari untuk kemudian melakukan tes PCR lagi. Jika hasilnya negatif, WNA baru boleh melanjutkan perjalanan kembali. Dan kebijakan menutup pintu sementara bagi WNA dilakukan pemerintah sebagai antisipasi virus Corona baru dari luar negeri. Varian virus Corona itu disebut lebih menular.
“Pihak-pihak terkait harus memikirkan mengenai WNA yang tiba sebelum tanggal 1 Januari 2021. Itu perlu dilakukan untuk menghindari imported case virus Corona baru,” sebut LaNyalla.
Meminta peristiwa kerumunan WNA di Bandara Soekarno-Hatta tidak terulang kembali. PT Angkasa Pura II, Kementerian Perhubungan, hingga Satgas Penanganan Covid harus lebih seksama mengatasi kedatangan WNA dan juga WNI yang kembali ke tanah air. LaNyalla menyebut, hal ini juga berlaku di seluruh wilayah di Indonesia dengan moda transportasi apapun.(***tjoek