SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyatakan bahwa kebutuhan tenaga kerja asing di Jerman, khususnya untuk sektor kesehatan, perhotelan, dan konstruksi, semakin meningkat. Dalam Joint Committee Meeting (JCM) 2024 Program Triple Win Skema G to G di Hotel Manhattan, Jakarta, Wakil Menteri P2MI, Dzulfikar Ahmad Tawalla, menyampaikan bahwa pemerintah Jerman membutuhkan tenaga kerja profesional dari Indonesia untuk memenuhi permintaan yang terus berkembang.
“Tahun ini, kita menargetkan sekitar 300 Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor perawat yang akan diberangkatkan ke Jerman. Hingga saat ini, sudah ada 196 PMI yang diberangkatkan ke sektor tersebut,” kata Dzulfikar.
Untuk memenuhi persyaratan, calon perawat yang dikirim ke Jerman harus memiliki minimal pendidikan Diploma 3 serta kemahiran dalam bahasa Jerman. Dzulfikar menjelaskan bahwa kemampuan bahasa Jerman menjadi tantangan tersendiri bagi para PMI, mengingat persyaratan pelatihan bahasa selama 9 bulan yang diwajibkan.
“Kami berharap ada relaksasi dalam pembelajaran bahasa. Setidaknya, proses pelatihan bisa dipersingkat menjadi 6 bulan, dan penyetaraan bahasa dapat dilakukan setelah mereka tiba di Jerman,” imbuh Dzulfikar. Ia juga mendorong lembaga pendidikan keperawatan di Indonesia untuk memasukkan bahasa Jerman ke dalam kurikulum, sehingga lulusan perawat dapat siap bekerja tanpa harus menjalani pelatihan bahasa yang panjang.
Peningkatan Kerja Sama Jerman-Indonesia untuk Perlindungan dan Penempatan PMI
Wakil Dubes Jerman untuk Indonesia, Thomas Graf, menyampaikan apresiasinya atas kompetensi dan etos kerja para pekerja migran asal Indonesia. Ia juga menyatakan bahwa kekurangan tenaga kerja di Jerman meliputi sektor lain, seperti manufaktur dan perhotelan. Thomas menegaskan pentingnya memperkuat hubungan bilateral antara Jerman dan Indonesia dalam rangka memperluas penempatan tenaga kerja.
Dalam kesempatan yang sama, Dzulfikar mengungkapkan bahwa status kelembagaan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kini telah ditingkatkan menjadi kementerian oleh Presiden Prabowo Subianto, memperkuat mandat untuk melindungi PMI dan mendukung peningkatan devisa negara. “Kerja sama ini telah dimulai sejak tahun 2020 dan ditindaklanjuti melalui kesepakatan antara badan perlindungan pekerja migran Indonesia dan Jerman di tahun 2021 terkait penempatan dan perlindungan tenaga kesehatan Indonesia di Jerman,” papar Dzulfikar.
Berdasarkan proyeksi World Health Organization (WHO), kebutuhan tenaga kesehatan di tingkat global akan mencapai 13 juta pada tahun 2030. Indonesia sendiri memiliki kelebihan tenaga kesehatan, terutama di bidang keperawatan, yang membuka peluang besar untuk mengisi kekurangan tenaga kesehatan di Jerman.
Tantangan dan Harapan dalam Pengembangan Kompetensi Bahasa dan Penyederhanaan Proses
Dzulfikar menekankan pentingnya akselerasi pelatihan bahasa Jerman dan berharap adanya dukungan pemerintah Jerman untuk meningkatkan layanan pelatihan bahasa di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses penempatan PMI serta mengurangi risiko kegagalan dalam adaptasi bahasa di Jerman.
Sementara itu, Jerman juga menawarkan kesempatan bagi PMI untuk bekerja di sektor-sektor lain, termasuk teknologi informasi, perhotelan, dan konstruksi. Pemerintah Jerman sedang mempertimbangkan revisi undang-undang tenaga kerja untuk mempermudah proses penempatan tenaga kerja asing dan mempercepat kesetaraan di bidang bahasa, termasuk memberikan kemudahan bagi PMI untuk membawa pasangan dan anggota keluarga mereka.
Pada penutupan acara, Dzulfikar berharap monitoring dan evaluasi bersama antara delegasi Indonesia dan Jerman dapat mengidentifikasi hambatan dalam penempatan tenaga kesehatan, serta memperluas kesempatan kerja bagi PMI di sektor lainnya. Dengan kerja sama yang terus berkembang, pemerintah Indonesia optimistis bahwa kualitas tenaga kerja migran akan semakin meningkat dan memberikan kontribusi bagi kedua negara.
Pemerintah Indonesia, melalui P2MI, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tenaga kerja migran serta memberikan perlindungan penuh bagi para PMI, dengan dukungan dari pemerintah Jerman.
(Anton)