SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Irfan, mendapatkan apresiasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) atas upayanya dalam mengendalikan gratifikasi. Langkah proaktif ini terlihat saat resepsi pernikahan putranya yang berlangsung di Pasuruan pada Minggu, 22 Desember 2024, di mana Itjen Kemenag dilibatkan untuk membantu pencegahan gratifikasi.
Gus Irfan menekankan komitmennya sebagai pejabat publik dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Sebagai pejabat negara, kami harus menjadi contoh. Pemberantasan korupsi dimulai dengan mengendalikan gratifikasi,” tutur Gus Irfan setelah penyelenggaraan acara di Jakarta pada Jumat, 27 Desember 2024.
Ia menjelaskan bahwa BP Haji masih dalam proses transisi dan belum memiliki aparat pengawasan internal yang mumpuni. Oleh karena itu, melibatkan Itjen Kemenag dianggap penting.
“Kami menyadari pentingnya pendampingan dari pihak yang kompeten untuk memastikan tata kelola yang baik. Kehadiran Itjen Kemenag sangat penting dalam membantu kami,” imbuhnya.
Wakil Ketua Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kemenag, Darwanto, juga memberikan apresiasi atas langkah-langkah preventif yang diambil oleh Gus Irfan. Menurutnya, inisiatif ini adalah langkah positif dalam mencegah potensi gratifikasi, terutama dalam acara keluarga yang melibatkan pejabat negara.
“Gratifikasi mencakup uang, barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, perjalanan wisata, dan fasilitas lainnya,” jelas Darwanto.
Ia menegaskan pentingnya pengendalian gratifikasi dalam konteks penyelenggaraan pernikahan. Dalam hal ini, ada ketentuan bahwa maksimal nilai pemberian tidak boleh melebihi satu juta rupiah, kecuali jika berasal dari hubungan keluarga dan tidak memiliki konflik kepentingan.
“Setiap penerimaan gratifikasi harus dilaporkan kepada UPG atau KPK paling lambat 30 hari kerja setelah diterima. Pelaporan ini bukan hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga menunjang transparansi dan akuntabilitas pejabat negara dalam menjaga integritas,” tambahnya.
Langkah Gus Irfan diharapkan bisa menjadi teladan bagi pejabat negara lainnya dalam upaya mencegah gratifikasi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih serta berintegritas. Dengan komitmen dan kesadaran akan pentingnya pengendalian gratifikasi, diharapkan proses pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan dengan lebih baik dan transparan.
“Kami berharap langkah-langkah ini akan menginspirasi pejabat lainnya untuk selalu mengutamakan integritas dan akuntabilitas dalam setiap tindakan,” tutup Gus Irfan.
Dengan langkah-langkah yang diambil, BP Haji menunjukkan bahwa kebersihan dalam pengelolaan pemerintahan adalah tanggung jawab bersama, dan tindakan berbasis integritas adalah kunci untuk meraih kepercayaan masyarakat.
(Anton)