SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) semakin serius memberantas judi online. Dalam pertemuan di Jakarta, Selasa (3/12/2024), mereka membahas langkah pencegahan aktivitas ilegal di dunia digital yang kini semakin marak.
Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Ismail, mengungkapkan dua langkah strategis yang akan segera diimplementasikan, bekerja sama dengan operator seluler dan lembaga terkait.
1. Edukasi Lewat Notifikasi SMS
Langkah pertama adalah mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam jerat judi online. Sosialisasi ini akan dilakukan melalui pengiriman notifikasi SMS dari operator seluler kepada pengguna.
“Kami akan memanfaatkan SMS sebagai media sosialisasi yang segmented dan targeted. Pesan-pesan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar menjauhi aktivitas judi online,” kata Ismail.
Pesan edukasi ini sedang dirancang oleh tim teknis dan akan segera diluncurkan dalam waktu dekat.
2. Cegah Transfer Pulsa untuk Pembayaran
Topik kedua yang dibahas adalah pencegahan penggunaan transfer pulsa sebagai alat pembayaran dalam judi online. Meski masih dalam tahap awal, Ismail memastikan langkah ini akan dibahas lebih detail dalam rapat teknis mendatang.
“Kami sedang merumuskan langkah-langkah konkret untuk menghentikan penggunaan transfer pulsa dalam aktivitas ilegal ini,” tambahnya.
PPATK: Data Pemain Judi Sudah Diidentifikasi
Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, mengungkapkan bahwa PPATK memiliki database lengkap terkait pemain judi online, termasuk aliran dana yang digunakan.
“Data ini menjadi dasar bagi kami untuk bekerja sama dengan Kominfo dalam upaya pencegahan. Salah satunya adalah mengirim peringatan langsung kepada para pemain yang teridentifikasi,” ujar Danang.
Danang juga menyoroti besarnya perputaran uang dari judi online yang mencapai Rp 283 triliun hingga kuartal ketiga 2024. Total deposit terkait aktivitas ini mencapai Rp 43 triliun.
“Perputaran uang sebesar ini sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu, kami berupaya memutus rantai aktivitas ini dengan menggandeng operator seluler,” tambahnya.
Operator Seluler Siap Dukung
Operator seluler yang hadir dalam pertemuan ini menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pemerintah. Mereka sepakat mempersempit ruang gerak judi online melalui berbagai bentuk sosialisasi dan pencegahan transaksi ilegal.
Aksi Nyata untuk Ruang Digital yang Aman
Langkah kolaborasi antara Kominfo, PPATK, dan operator seluler ini menjadi langkah nyata untuk menciptakan ruang digital yang aman dan bersih dari praktik ilegal.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat terlindungi dari dampak buruk judi online. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan ruang digital yang sehat,” tutup Ismail.
Dengan langkah-langkah yang terencana, pemerintah berharap judi online dapat ditekan secara signifikan, memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya generasi muda yang rentan terhadap risiko aktivitas ilegal ini. (Heru tri yuniarto)
(ANTON)